Utama  

Camat Krembangan Minta Pelindo III Bertindak Terkait Warga Tanjung Batu

Majalahfakta.id – Camat Krembangan Agus Tjahyono meminta Pelindo III mengambil tindakan terkait nasib warga di Jalan Tanjung Batu. Pasalnya, secara administratif kependudukan warga wilayah tersebut belum terdaftar di Kecamatan Krembangan atau Kelurahan Perak Barat.

Baca Juga : Tim Swab Hunter Sasar Warga Tanjung Batu

“Tadi kami sudah sampaikan ke pihak Pelindo III yang diwakili Pak Djhonly Emar, Divisi Properti Pelindo III,” ujar Agus Tjahyono didampingi Rina Aisyah, Lurah Perak Barat saat kegiatan Yustisi dan tes swab PCR di Jalan Tanjung Batu, Rabu (16/6/2021).

Baca Juga : Dipertanyakan, Kebijakan Wali Kota Surabaya Terkait Penyekatan di Jembatan Suramadu

Untuk diketahui, warga di Jalan Tanjung Batu berada di atas lahan Pelindo III. Kendati demikian, menurut Lurah Perak Barat terkait pengurusan administrasi kependudukan para warga seperti surat kematian dan hal lainnya tetap dilayani di kelurahan. “Karena rasa kemanusian, apabila ada warga Tanjung Batu mengurus surat administrasi di kelurahan tetap kami layani,” pungkas Rina Aisyah. (rud/aya)