Buron 10 Tahun dan Nyamar Jadi Sopir Truk, Terpidana Kasus Korupsi PNPM Tanggamus Dibekuk Tim Tabur Kejati Lampung

FAKTA – Pelarian panjang Rozaki Lukman Habib akhirnya tamat. Setelah 10 tahun menghilang bak ditelan bumi, buronan kasus korupsi dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Tanggamus itu akhirnya ditangkap.

Ironisnya, saat ditangkap, sang koruptor sudah beralih profesi menjadi sopir truk di Lampung Tengah.

Rozaki ditangkap tim intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung di wilayah Bandar Sari, Bandar Jaya Barat, Selasa (14/10/2025).

Ia adalah terpidana yang sejak 2015 menghindar dari proses hukum kasus penyalahgunaan dana simpan pinjam PNPM.

“Yang bersangkutan adalah terpidana kasus dana simpan pinjam PNPM tahun 2015,” ujar Plh. Asisten Intelijen Kejati Lampung, Asep, Minggu (19/10/2025).

Sejak awal penyidikan hingga proses persidangan, Rozaki tak pernah sekalipun memenuhi panggilan Jaksa maupun majelis hakim.

Ia memilih melarikan diri dan hidup dengan identitas baru, meninggalkan tanggung jawab atas uang rakyat yang digelapkan.

Karena mangkir dari hukum, persidangan dilaksanakan in absentia oleh Pengadilan Tipikor Tanjung Karang pada 2022.

Hasilnya, majelis hakim menjatuhkan vonis tiga tahun penjara dan kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp128 juta.

Rozaki, yang kala itu menjabat sebagai sekretaris program PNPM Tanggamus, terbukti menyelewengkan dana simpan pinjam milik warga.

Dana yang seharusnya disetorkan ke kas pusat justru “mengalir” ke kantong pribadi.

“Dana yang sudah dibayar anggota justru dipakai untuk kepentingan pribadi,” tegas Asep.

Kejati Lampung menilai kejahatan ini bukan hanya merugikan negara secara nominal, tetapi juga mencederai semangat pemberdayaan masyarakat desa.

PNPM seharusnya menjadi pintu harapan bagi warga untuk bangkit secara ekonomi. Namun ulah segelintir pejabat yang serakah justru menutup kesempatan itu.

“Kasus korupsi ini merusak kepercayaan publik. Dana yang seharusnya menolong warga desa, malah dijadikan alat memperkaya diri,” tambah Asep.

Penangkapan Rozaki menjadi pengingat bahwa hukum mungkin lambat, tetapi tidak lupa. Setelah satu dekade bersembunyi di balik setir truk, jejak kejahatannya akhirnya disusul oleh keadilan.

Dan kini, jalan yang dulu dilalui untuk menghindar dari tanggung jawab, justru menjadi jalan yang membawanya kembali ke jeruji besi. (Laporan : F1||majalahfakta.id)