FAKTA – Program kerja Organisasi Perangkat Daerah untuk APBD tahun 2026 dalam pelaksanaannya perlu sinergitas, penyesuaian yang cepat dan efektivitas pelaksanaan.
Penekanan tersebut disampaikan Ischak Maulana Rohman, Bupati Tegal saat penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada seluruh kepala perangkat daerah di Gedung Dadali, Selasa (13/1/2026), kemarin.
Bupati Tegal menyampaikan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Setda, Bappeda, BPKAD, serta seluruh perangkat daerah atas dedikasi dan komitmen sehingga APBD 2026 dapat ditetapkan tepat waktu dan siap dilaksanakan.
Ia menyebut tahun 2026 menjadi tahun pertama kepemimpinannya dalam menyusun APBD, yang diwarnai dinamika kebijakan nasional, khususnya penyesuaian dana transfer pusat yang mengalami penurunan sekitar Rp244 miliar.
“Meski ada penyesuaian transfer, kita bersyukur belanja yang mendukung visi dan misi tetap menjadi prioritas. Ini hasil kerja keras TAPD yang mampu mengamankan program-program strategis daerah,” ujar Bupati.
Bupati juga menekankan pentingnya percepatan adaptasi bagi pejabat yang baru mengalami mutasi maupun promosi. Ia meminta para kepala perangkat daerah segera memahami program kerja, prioritas, serta target kinerja unit kerjanya agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.
Menurutnya, perangkat daerah juga perlu aktif melakukan publikasi program kepada masyarakat. Banyak program yang telah berjalan, namun belum tersampaikan secara luas sehingga menimbulkan persepsi seolah-olah program tersebut tidak ada.
Kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan perbankan dan lembaga terkait, diharapkan dapat memperkuat dukungan terhadap pelaku UMKM, sektor pelayanan publik, hingga pembangunan infrastruktur.
“Hasil evaluasi kinerja triwulan III dan IV tahun sebelumnya menunjukkan dampak positif, tercermin dari capaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang relatif terkendali. Sehingga ini membuat program prioritas tahun 2026 tetap aman tanpa perlu dilakukan rasionalisasi,” tuturnya.
Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja kepala perangkat daerah. Sehingga, Ia juga menegaskan bahwa perjanjian kinerja bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen pengendalian dan evaluasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, profesional, dan berorientasi pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tegal Bangun Nuraharjo melaporkan bahwa, proses penyusunan dan pembahasan RAPBD 2026 telah melalui tahapan panjang dan penuh dinamika. APBD ditetapkan sesuai ketentuan pada 24 Desember 2025 melalui Perda Nomor 7 Tahun 2025 dan Pergub Nomor 65 Tahun 2025. Selain itu, DPA SKPD juga telah diterbitkan pada 31 Desember 2025 sehingga perangkat daerah dapat segera melaksanakan kegiatan, termasuk proses pelelangan dan penerbitan kontrak kerja.
Ia juga menjabarkan bahwa struktur APBD 2026 mencatat pendapatan daerah sebesar Rp2,8 triliun, yang bersumber dari dana transfer Rp2,07 triliun dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sejumlah Rp755 miliar. Sehingga, persentase kontribusi PAD meningkat menjadi 27 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dari sisi belanja, total anggaran mencapai sekitar Rp2,9 triliun, dengan alokasi terbesar untuk belanja operasi, disusul belanja modal, belanja transfer, dan belanja tidak terduga.
Realisasi pendapatan tahun 2025 juga menunjukkan kinerja positif dengan capaian mendekati 100 persen. PAD terealisasi sekitar 99,85 persen dan dana transfer sekitar 99,48 persen, mencerminkan kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan anggaran.
Bangun juga menjelaskan bahwa belanja daerah tahun 2026 akan mengalami efisiensi, terutama pada belanja pegawai, barang dan jasa, serta perjalanan dinas. Namun demikian, belanja modal untuk sektor jalan, jaringan, dan irigasi justru meningkat guna mendukung program prioritas kepala daerah.
“Pemerintah Kabupaten Tegal juga akan mulai mengimplementasikan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) pada sebagian besar perangkat daerah, menyiapkan skema TPP Prestasi Kerja untuk mendorong kinerja dan inovasi, serta memperkuat kesiapan administrasi keuangan dalam menghadapi pemeriksaan pendahuluan,” ucapnya.
Terakhir ia berharap, dengan penyerahan DPA ini, seluruh perangkat daerah diharapkan dapat segera merealisasikan program dan kegiatan secara tepat waktu, transparan, serta berdampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tegal.
Ada pesan dan kesan disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tegal, Amir Makhmud saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 14 Januari 2026.
Sekda selaku Ketua Tim TAPD mengatakan,
ditengah adanya efisiensi akibat penurunan dana transfer khususnya belanja operasional, Sekda menekankan semua OPD tidak di jadikan alasan untuk menurunkan kinerja. Katanya, adanya efesien anggaran justru sebaliknya dijadikan momentum untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja.
OPD bisa mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan memperkuat kolaborasi dan koordinasi lintas perangkat daerah. Sehingga dapat memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan APBD bisa memberikan manfaat bagi masyarakat. (sus)






