Bupati Padang Pariaman Gandeng Niniak Mamak Cegah Krisis Adat dan Persoalan Sosial

John Kenedy Azis dalam silaturahmi KAN dan niniak mamak se-Kabupaten Padang Pariaman di Pendopo Bupati, Jumat, 9 Oktober 2026. (Foto : ss)

Padang Pariaman, majalahfakta.id — Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis mengajak kerapatan adat nagari (KAN), niniak mamak, dan pucuak adat memperkuat pengawasan sosial serta pembinaan generasi muda. Langkah ini dinilai penting di tengah kekhawatiran terhadap melemahnya nilai adat dan agama serta munculnya berbagai persoalan sosial di masyarakat.

Ajakan itu disampaikan John Kenedy Azis dalam silaturahmi KAN dan niniak mamak se-Kabupaten Padang Pariaman di Pendopo Bupati, Jumat, 9 Oktober 2026. Pertemuan tersebut juga membahas penguatan fungsi lembaga adat, penyamaan pemahaman mengenai aturan adat, dan peningkatan koordinasi antara pemerintah daerah dan pemangku adat.

John Kenedy Azis menilai niniak mamak memiliki posisi strategis dalam menjaga tatanan kehidupan masyarakat Minangkabau. Selain menjadi pemimpin kaum, mereka berperan mewariskan nilai adat, membimbing anggota kaum, dan menjadi rujukan dalam penyelesaian persoalan sosial.

Menurut dia, perubahan sosial akibat globalisasi dan perkembangan teknologi perlu diimbangi dengan penguatan nilai adat dan agama agar generasi muda tidak kehilangan jati diri.

“Adat dan agama merupakan fondasi persatuan sekaligus karakter masyarakat Padang Pariaman. Nilai-nilai ini harus menjadi pegangan hidup dalam membangun kehidupan bermasyarakat,” kata John Kenedy Azis.

Bupati menegaskan pembangunan daerah tidak cukup hanya mengandalkan pembangunan fisik. Pembinaan moral, penguatan karakter, dan pemeliharaan ketertiban sosial juga perlu mendapat perhatian.

Karena itu, ia mendorong penataan dan penguatan fungsi KAN agar lembaga adat dapat menjalankan perannya secara optimal. Ia juga mengemukakan perlunya pengawasan sosial secara horizontal dan vertikal, termasuk melalui gagasan pembentukan satuan tugas di tingkat korong.

Satgas tersebut diharapkan dapat membantu mendeteksi dan mencegah persoalan sosial sejak dini di lingkungan masyarakat. Namun, efektivitas gagasan itu akan bergantung pada kejelasan kewenangan, mekanisme koordinasi, dan bentuk pelaksanaannya.

John Kenedy Azis berharap niniak mamak menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menangani persoalan yang berkaitan dengan perilaku sosial, pelanggaran norma adat dan agama, serta pembinaan generasi muda.

Ia juga mendorong penyelesaian persoalan masyarakat melalui pendekatan adat, agama, dan musyawarah.

Ketua Pelaksana kegiatan, Rustam Dt. Panghulu Mudo, mengatakan silaturahmi tersebut dilatarbelakangi keresahan terhadap berbagai persoalan sosial yang dinilai semakin memprihatinkan.

Ia menyoroti kecenderungan sebagian generasi muda yang dinilai mulai menjauh dari norma adat dan agama, serta melemahnya kedekatan masyarakat dengan nilai-nilai adat. Persoalan lain yang menjadi perhatian ialah kekerasan dalam rumah tangga, tindakan asusila, hingga pembunuhan.

Menurut Rustam, perkembangan teknologi juga menjadi tantangan apabila tidak diimbangi pemahaman mengenai nilai, norma, dan tanggung jawab sosial.

Ia menilai keterlibatan pemangku adat diperlukan untuk menghidupkan kembali fungsi adat dalam kehidupan masyarakat. Melalui pertemuan tersebut, para pemangku adat diharapkan dapat menyamakan pemahaman mengenai aturan adat, memperkuat koordinasi antar-KAN, dan merumuskan langkah konkret untuk menghadapi persoalan sosial.

Meski demikian, berbagai persoalan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut merupakan kekhawatiran para pemangku adat. Penilaian mengenai kecenderungan pelanggaran norma maupun peningkatan persoalan sosial memerlukan dukungan data untuk menggambarkan skala dan perkembangannya secara terukur.

Silaturahmi tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman Hendra Aswara, kepala perangkat daerah, Kapolres Kota Pariaman, Kapolres Padang Pariaman, pengurus KAN, niniak mamak, serta pucuak adat dari berbagai nagari.

Penguatan peran lembaga adat kini menjadi salah satu pendekatan yang didorong pemerintah daerah untuk menjaga ketertiban sosial dan membina generasi muda. Tantangannya ialah menerjemahkan seruan bersama itu menjadi program yang terukur, koordinasi yang konsisten, dan penyelesaian persoalan yang tetap menghormati aturan hukum serta hak-hak masyarakat. (SS)