Daerah  

Bupati Mamuju Akan Beri Sanksi Tidak Perpanjang SK PPPK yang Malas

FAKTA – Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi menegaskan akan memberi sanksi tegas dengan tidak memperpanjang SK Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang malas.

Penegasan tersebut disampaikan, saat membuka Forum OPD dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Mamuju Tahun 2026 di Aula Kantor Bupati Mamuju, Rabu (16/4/2025).

Lanjut Sutinah mengatakan telah menerima banyak laporan dan keluhan tentang keberadaan PPPK yang tidak melaksanakan tugas dengan baik, bahkan dikatakan sangat jarang berada di tempat kerjanya. “Hal ini dinilai sangat miris sebab pengangkatan PPPK yang diharapkan menjadi penunjang tugas birokrasi pada layanan tertentu yang dibutuhkan masyarakat, seperti guru dan tenaga kesehatan, justru menjadi “beban” karena sebagian tidak bekerja sesuai dengan ekspektasi. Padahal disisi lain, Pemerintah Kabupaten Mamuju telah mengurangi sejumlah belanja strategis seperti pembangunan infrastruktur demi menyiapkan gaji PPPK yang mencapai milyaran rupiah dari APBD Mamuju,” ungkapnya.

Lebih lanjut Sutinah meminta para camat maupun kepala desa untuk memberikan laporan terhadap kinerja PPPK yang bertugas di wilayahnya.

Laporan tersebut akan digunakan untuk mengevaluasi kinerja PPPK dan menentukan apakah mereka layak untuk dipertahankan atau tidak,” tegasnya. (ammank-007)