FAKTA – Bupati Jombang Mundjidah Wahab menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan buku daftar alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD ) tahun Anggaran 2023 dengan pagu Rp1.98. 633.936.00 dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Kamis (15/12/2022) di gedung Grahadi Surabaya.
Penyerahan DIPA tersebut disaksikan Sekdaprov Jatim Adhy Karyono. A.KS. M. PP. Forkopimprov Jawa Timur, Kepala OPD lingkup Pemprov Jatim.
Pada acara yang sama, Gubernur juga memberikan piagam penghargaan kepada Kepala Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Fuad.
Piagam penghargaan dari Kementerian keuangan R.I Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kanwil. Jawa timur. Desa Sumbermulyo, mendapat peringkat I desa prospektif Good Governance pengelolaan keuangan desa terbaik tahun 2022 di Kabupaten Jombang
“Atas nama Pemkab Jombang kami menyampaikan ucapan selamat dan terima kasih atas penghargaan yang diterima desa Sumbermulyo. Saya berharap ke depan tidak hanya satu Kepala desa yang dapat meraih prestasi ini, tetapi Kepala Desa lainnya yang ada di Kabupaten Jombang, juga bisa meraih penghargaan tersebut dalam pengelolaan keuangan desa ” tegas Bupati Jombang. (hms/muk)






