Bupati HSU H Abdul Wahid HK, Hadiri Vidcon Presiden RI Dengan Agenda Pengendalian Karhutla

KABUPATEN Hulu Sungai Utara (HSU) Provinsi Kalimantan Selatan, setiap memasuki musim kemarau selalu berupaya antisipasi menghadapi musim panas dan pengecekan kesiapan Satuan Tugas (Satgas) dalam rangka penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), walaupun di tengah suasana pandemi Covid–19. Dan menggelar Apel Pasukan dengan tetap standar protokol kesehatan, dalam rangka pengecekan pasukan dan sarana prasana Karhutla, dilapangan Stadion Karias, Kota Amuntai.

Kesiapsiagaan HSU dalam menghadapi musim kemarau diawali dengan pemeriksaan kesiapan kelengkapan, peralatan, dan perangkat pendukung kebakaran hutan dan lahan seperti kendaraan roda dua, mobil pemadan kebakaran, baracuda, ambulan dan kendaraan jenis lainnya.

Bupati HSU H Abdul Wahid, mengatakan maksud dan tujuan kessiapsiagaan dalam rangka menyamakan langkah serta menyatukan tekad untuk saling bahu-membahu, dalam menanggulangi bencana kebakaran hutan dan lahan yang sering terjadi di Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Bencana kabut asap yang dialami oleh masyarakat beberapa waktu silam di Provinsi Kalimantan Selatan khususnya di Kabupaten HSU telah menyebabkan kerugian yang tidak sedikit baik secara meteril maupun immaterial. “Jika kita hitung kerugian lainnya, seperti kerugian potensi lingkungan dan juga terjadi konflik satwa dengan manusia karena kebakaran lahan berakibat satwa satwa lari dari habitatnya dan menuju kepemukiman masyarakat,” tambah Abdul Wahid.

Bupati Abdul Wahid menjelaskan, bahwa kebakaran hutan dan lahan memberikan dampak yang cukup besar bagi kerugian manusia baik materiil maupun imateriil. Pemerintah telah berupaya keras menyelesaikan permasalahan ini baik melalui dukungan kebijakan, dukungan kelembagaan, maupun dukungan pendanaan.

Namun realitanya kejadian ini masih berulang sepanjang tahun. Bahkan kejadian kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi pada tahun 2015 yang lalu telah membuka mata seluruh pihak akan seriusnya ancaman dan dampak yang ditimbulkan. Dampak Kebakaran hutan dan lahan dirasakan langsung seluruh elemen masyarakat yang terpapar bencana kabut asap.

Pemerintah Kabupaten HSU beserta seluruh stakeholder terkait melakukan langkah-langkah untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan. Kebakaran hutan merupakan ancaman potensial bagi upaya pembangunan berkelanjutan.

Dalam rangka peningkatan kapasitas masyarakat dalam hal pencegahan pengendalian kebakaran hutan dan lahan, Pemkab HSU terus mengadakan sosialisasi di seluruh jajaran masyarakat.

Sosialisasi pencegahan pengendalian kebakaran hutan dan lahan di awali dari unsur Kepala Desa, para Pejabat Eselon IV dan Ka UPT Dinas Kehutanan dan Perkebunan. Tujuan diadakannya sosialisasi yaitu melindungi dan melestarikan hutan dan lahan milik pemerintah dan masyarakat yang salah satunya melindungi hutan dan lahan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. Untuk itu peran serta masyarakat di dukung oleh pemerintah bergotong royong melindungi hutan di wilayah Kabupaten HSU dan juga ikut melestarikannya.

Bupati Wahid juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk peduli kepada lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Hal tersebut sesuai dengan Inpres Nomor 03 Tahun 2020 tentang Penanggulangan dan Pengendalian Kebakaran Hutan Lahan di wilayah masing-masing.

Beberapa waktu yang lalu, Bupati HSU H Abdul Wahid HK bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) HSU serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait mengikuti Video Conference (Vidcon) arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo dengan agenda Rapat Koordinasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Mess Negara Dipa.

Acara meliputi laporan Menko Polhukam dilanjutkan dengan pengarahan oleh Presiden RI.

Peserta yang hadir langsung di Istana Merdeka adalah Gubernur Riau bersama Kapolda, Danrem 301 Wirabima dan Bupati Siak, Gubernur Sumsel bersama Pangdam II Sriwijaya, Kapolda dan Bupati Ogan Komering Ilir, Gubernur Kalimantan Tengah bersama Danrem 102 Panjupanjung, Kapolda, Bupati Pulang Pisau, Gubernur Kalimantan Barat bersama Pangdam XII Tanjungpura, Kapolda, Bupati Sanggau.

Pada pertemuan itu, Presiden RI meminta agar kepala daerah dibantu oleh TNI, Polri dan unsur Forkopimda lainnya untuk fokus terhadap masalah Karhutla.

Presiden meminta pimpinan daerah melakukan penegakan yang serius terhadap pelanggar jangan sampai ada masalah yang serius terhadap permasalahan Karhutla di Indonesia terutama di Provinsi Riau, Provinsi Sumsel, Provinsi Kalteng, dan Provinsi Kalbar.

hsu1

Bupati HSU H Abdul Wahid HK, dan jajaran serta Forkopimda saat video conference dengan Presiden RI, Joko Widodo terkait Karhutla.

Dalam arahan tersebut, Presiden Joko Widodo mengingatkan kepada seluruh kepala daerah serta TNI/Polri untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman bencana Karhutla di daerahnya masing-masing.

“Perencanaan yang matang, yang detail, sinergi semakin kuat dan eksekusi lapangan yang semakin efektif,” ucap Jokowi.

Ia juga mengatakan, berdasarkan laporan BMKG tahun 2021 sebagian besar wilayah Indonesia diperkirakan masih mendapatkan hujan menengah tinggi hingga bulan April, La-Nina masih akan bertahan hingga semester satu ini.

“Bulan Mei diperkirakan akan menjadi fase transisi dari musim hujan ke musim kemarau, tapi kita harus tetap waspada, jangan lengah,” pintanya.

Presiden juga mengaku sudah mendapatkan laporan kebakaran hutan dan lahan telah mulai terjadi sejak akhir Januari di beberapa daerah. “Di daerah Riau sudah terjadi 29 kejadian (Karhutla, red),” kata Jokowi.

Jokowi menambahkan, pada bulan Mei hingga Juli sebagian wilayah Kalimantan dan Sulawesi juga berpotensi terjadi Karhutla. Puncaknya di bulan Agustus dan September.

“Kita ini harus tahu betul-betul puncaknya kapan, sehingga persiapannya dimulai dari sekarang,” pesannya.

Jokowi juga menekankan kepada seluruh kepala daerah yang pertama prioritaskan upaya pencegahan dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Kedua, manajemen lapangan harus terorganisasi. Ketiga mencari solusi permanen mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan untuk ke depannya. Keempat penataan ekosistem gambut dan yang kelima jangan biarkan api membesar.

“Saya minta langkah penegakan hukum dilakukan tanpa kompromi. Penegakan hukum yang tegas kepada siapapun yang melakukan pembakaran hutan dan lahan baik itu milik korporasi maupun di masyarakat,” pungkasnya.