Daerah  

Bupati Gresik Minta Seluruh Elemen Aktif Mendukung Pemberantasan Rokok Ilegal

Bupati Gresik, Gus Yani saat meresmikan kantor baru Balai Desa Delegan kecamatan Panceng 23 Desember 2022.

FAKTA – Pemerintah Kabupaten Gresik gencar memerangi rokok ilegal. Upaya pemberantasan rokok ilegal menjadi satu fokus Pemkab Gresik. Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyatakan, rokok ilegal hanya merugikan negara.

Hal itu dikatakan saat sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal, Jumat (23/12/2022). Saat meresmikan kantor baru Balai Desa Delegan, Kecamatan Panceng.

“Rokok ilegal tanpa pita cukai ini sudah dilarang. Karena tidak ada manfaatnya dan hanya merugikan negara saja, “ tegas Bupati Gresik yang akrab disapa Gus Yani.

Sosialisasi digelar Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gresik, diikuti sekira 70 peserta. Masing-masing terdiri dari penjual rokok eceran, pemilik warung, pelaku UMKM dan masyarakat umum Kecamatan Panceng.

Lebih lanjut Gus Yani mengatakan, selama ini dana hasil cukai rokok digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Sebagai contoh, pembangunan rumah sakit selatan.

“Nah, sebentar lagi ada pembangunan rumah sakit selatan yang mana sebagian dananya dari cukai rokok ini.” ujarnya.

Untuk itu, Gus Yani mengharapkan agar masyarakat dapat bekerja sama dalam pemberantasan ini. Karena menurutnya, Gresik masih rentan menjadi pasar rokok ilegal. Meskipun begitu, sejauh ini Kabupaten Gresik tidak memiliki satupun pabrik rokok ilegal.

“Sangat penting untuk kita bersama-sama memberantas rokok tanpa cukai ini. Karena pemerintah tidak bisa sendiri, perlu adanya kerjasama dengan masyarakat setempat.” katanya.

Sosialisasi ini juga bersamaan dengan peresmian kantor baru Desa Dalegan, direncanakan sejak tahun 2021 dan selesai dibangun akhir tahun 2022.

“Saya harapkan Kantor Desa Dalegan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat desa. Jadikan sebagai tempat musyawarah agar desa menjadi semakin baik.” ucap Gus Bupati yang murah senyum ini. (rsy)