BUPATI Badung, Nyoman Giri Prasta, akan menjadikan catatan, saran serta evaluasi DPRD Kabupaten Badung terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ)-nya sebagai referensi dalam merancang program pembangunan pada tahun-tahun berikutnya. Hal itu dikemukakannya saat memberikan sambutan dalam rapat paripurna istimewa DPRD Badung, Kamis (5/4).
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, yang juga dihadiri dua wakilnya, Nyoman Karyana dan Made Sunarta, serta segenap anggota dewan. Hadir pula Wabup Badung, Ketut Suiasa, dan pimpinan perangkat daerah di Pemkab Badung.
Dalam sambutannya, Bupati Giri Prasta sangat mengapresiasi catatan-catatan strategis yang diberikan dewan terhadap LKPJ-nya, baik dalam hal pengelolaan keuangan maupun kebijakan pemerintahan daerah. “Kami menyampaikan apresiasi terhadap semua catatan strategis yang diberikan dewan,” tegasnya.
Hal ini karena disadarinya tak mungkin semua program pembangunan bisa berjalan sempurna. “Namun karena komitmen besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tentu semua program harus dilakukan secara baik dan bertanggung jawab,” katanya.
Untuk itu, catatan, saran maupun evaluasi yang diberikan dewan tersebut akan dijadikan referensi untuk merancang program pembangunan pada tahun berikutnya. “Sekali lagi terima kepada dewan,” katanya.
Sementara itu ditanya mengenai realisasi pendapatan daerah pada 2017 yang hanya 96,89 persen, Giri Prasta menegaskan, pendapatan merupakan asumsi, sementara belanja merupakan komitmen. Karena asumsi, bisa saja pendapatan yang dirancang di bawah atau di atas target. Namun, menurut pejabat asal Pelaga, Petang, ini realisasi 96 persen lebih tersebut sudah luar biasa.
Apakah ada pendapatan yang lost atau ada potensi pendapatan yang belum tergarap ? Menjawab hal ini, bupati menyatakan, kekurangan sekitar 4 persen tersebut semata-mata terkendala dalam hal penyetoran. “Namun secara umum tak masalah karena Badung masih memiliki piutang pajak yang masih bisa ditagih untuk menutupi kekurangan target tersebut,” tegasnya.
Bupati pun menyatakan sadar bahwa program pembangunan tak bisa tuntas dalam satu atau dua tahun. Karena itulah pihaknya merancang pola pembangunan nasional semesta berencana (PPNSB). Semesta menyeluruh, berencana terpola.
Untuk itulah, pihaknya merancang program satu tahun, dua tahun, dan lima tahun. Ini proses yang telah dilakukan di Badung.
Untuk menuntaskan setiap program pembangunan, Badung juga sudah menerapkan tripola yakni program, penjelasan dan pembiayaan. Misalnya, program pendidikan, penjelasannya SMP atau SD, dan pembiayaannya apakah APBN, APBD provinsi atau cukup dari APBD kabupaten. “Dengan pola ini, setiap program dipastikan bisa tuntas dalam kurun waktu tertentu,” tandasnya. (Humas Setda Kabupaten Badung)