FAKTA – Bupati Barito Kuala, H. Bahrul Ilmi, bersama para undangan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakoor) Pengendalian Inflasi Tahun 2025 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan disiarkan langsung di YouTube. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI).
Kegiatan ini diikuti oleh Gubernur seluruh Indonesia, Forkopimda Provinsi/Kabupaten/ Kota, Pimpinan Wilayah dan Cabang Bulog, Kadin, serta Kepala Perangkat Daerah yang membidangi urusan keuangan daerah, pertanian, ketahanan pangan, perdagangan, energi dan sumber daya mineral (ESDM), perumahan dan kawasan permukiman, serta statistik. Seluruh peserta diminta hadir secara langsung daring dan tidak diwakilkan.
Fokus Pembahasan dalam rapat koordinasi ini mengusung tema utama “Strategi dan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi di Tingkat Daerah Tahun 2025.”
Kemendagri menegaskan bahwa tujuan utama pengendalian inflasi daerah adalah untuk :
• Menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok agar daya beli masyarakat tetap terjaga;
• Menjamin pertumbuhan ekonomi daerah tetap sehat dan berkelanjutan;
• Mengurangi disparitas antarwilayah terkait tingkat inflasi.
Faktor Penyebab dan Tantangan Beberapa faktor yang menyebabkan tekanan inflasi di daerah antara lain gangguan pasokan bahan pokok, distribusi logistik yang belum optimal, kebijakan nasional yang memengaruhi harga daerah, serta faktor cuaca yang berdampak pada produksi pangan.
Sementara itu, tantangan yang dihadapi meliputi koordinasi antar level pemerintahan yang belum maksimal, keterbatasan anggaran daerah, lambatnya data dan informasi, serta resistensi pelaku usaha terhadap intervensi pasar.
Strategi dan Rekomendasi dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah strategi untuk menjaga stabilitas harga, antara lain :
• Penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengadaan dan distribusi barang pokok;
• Intervensi pasar melalui operasi pasar dan pemanfaatan cadangan pangan daerah;
• Peningkatan infrastruktur logistik agar biaya transportasi menurun dan pasokan barang lancar;
• Pemantauan harga dan ketersediaan barang secara real-time;
• Kebijakan lokal pro-inflasi rendah, seperti subsidi dan pengaturan retribusi pada sektor strategis.
Sebagai penutup, Kemendagri menekankan pentingnya komitmen politik daerah, penguatan kapasitas manajemen inflasi, serta pemanfaatan teknologi untuk pemantauan dan evaluasi berkala terhadap kebijakan pengendalian inflasi.
Bupati Barito Kuala, H. Bahrul Ilmi, menyambut baik arahan tersebut dan menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Kuala siap bersinergi dengan seluruh pihak untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah, khususnya dalam pengendalian harga kebutuhan pokok masyarakat. (F-913)