Bupati Balangan, H Ansharuddin, Sampaikan LKPJ 2019

Bupati Balangan, H Ansharuddin, menyerahkan buku LKPJ Tahun 2019 kepada Ketua DPRD Kabupaten Balangan.
Bupati Balangan, H Ansharuddin, menyerahkan buku LKPJ Tahun 2019 kepada Ketua DPRD Kabupaten Balangan.

Percepat Penyaluran Bansos Antisipasi Dampak Covid-19

Bupati Balangan, H Ansharuddin, menyerahkan buku LKPJ Tahun 2019 kepada Ketua DPRD Kabupaten Balangan.
Bupati Balangan, H Ansharuddin, menyerahkan buku LKPJ Tahun 2019 kepada Ketua DPRD Kabupaten Balangan.

BUPATI Balangan, Povinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H Ansharuddin, tetap melaksanakan kewajibannya selaku kepala daerah yaitu menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungan Jawab (LKPJ) Tahun 2019 kepada DPRD Kabupaten Balangan di Ruang Sidang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Balangan meskipun pada saat bencana nasional pandemi virus Corona (Covid-19).

Ansharuddin mengatakan bahwa LKPJ tersebut diatur dalam Undang-Undang (UU) RI No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, serta Peraturan Pemerintah (PP) No. 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Diterangkan pula oleh Bupati Ansharuddin yang pernah dua periode menjadi Wakil Bupati Balangan bahwa LKPJ disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), yang merupakan penjabaran tahunan atas rencana pembangunan jangka menengah daerah dengan berpedoman pada rencana pembangunan jangka panjang daerah.

Lanjut Ansharuddin, laporan ini pada prinsipnya memuat informasi mengenai hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah selama satu tahun anggaran, penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah, serta capaian kinerja pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.

“Dalam hal ini kewenangan daerah mencakup 24 urusan wajib dan 6 urusan pilihan, sedangkan penyelenggaraan tugas pembantuan dan penugasan untuk kabupaten terutama adalah mengenai dana desa dan bagi hasil pajak dan retribusi,” jelas Ansharuddin.

Senada dengan hal itu, Ansharuddin mengatakan, tentu saja tindak lanjut atas rekomendasi pansus LKPJ pada tahun sebelumnya, beserta hasil-hasilnya juga termuat dalam laporan tersebut.

“Dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan di tahun 2019 tentu banyak dijumpai permasalahan, beberapa solusi berhasil diterapkan dan cukup efektif menjawab permasalahan, namun kami dan kita semua tentu harus terus bersinergi untuk mengembangkan lagi solusi-solusi yang ada, maupun mengembangkan solusi-solusi baru untuk permasalahan yang masih menghambat kemajuan daerah kita,” katanya.

Permasalahan yang masih tampak dominan adalah terkait dengan sumber daya manusia, baik pada aparatur maupun masyarakat, serta koordinasi antar-instansi atau antar-sektor.

Di samping sudah memenuhi salah satu kewajibannya, yaitu menyampaikan LKPJ kepada para wakil rakyat, Bupati Ansharuddin juga mencurahkan perhatian serius terhadap kepentingan warganya seperti bukti kepemilikan tanah dengan memberikan sertifikat tanah secara gratis.

Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Kantor Pertanahannya membagikan sertifikat tanah kepada warga Desa Baruh Panyambaran, Kecamatan Halong. Sertifikat yang diserahkan oleh Bupati Ansharuddin ini berjumlah 51 sertifikat, yang diserahkan langsung kepada pemilik tanah.

Dikatakan oleh Bupati Ansharuddin, pemberian sertifikat tanah secara gratis ini merupakan upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, “Program ini akan terus berlanjut,” tegasnya.

Selanjutnya, Ansharuddin menambahkan bahwa sertifikat ini sangat penting bagi masyarakat, sebagai legalitas atas kepemilikan tanah. Ada 300 sertifikat yang akan dibagikan di Desa Baruh Panyambaran. “Namun saat ini untuk sementara dibagikan 51 sertifikat ke rumah masing-masing warga,” ucapnya.

Salah satu warga yang menerima sertifikat mengucapkan terima kasih atas program pemerintah yang memberikan sertifikat gratis ini.

Tidak hanya sampai di situ, Bupati Ansharuddin yang mantan pendidik ini, juga sangat memperhatikan kesehatan warganya. Seperti yang terjadi saat ini di mana wabah virus Corona (Covid-19) terus menyebar, dia pun menaikkan status penyebaran virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Balangan menjadi Tanggap Darurat Penanganan Covid-19.

“Surat Keputusan Tanggap Darurat Covid-19 sudah saya tanda tangani hari ini. Hendaknya ini jadi perhatiaan khusus untuk semua elemen agar bersama-sama memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Bumi Sanggam,” ujar bupati yang murah senyum ini.

Ansharuddin menambahkan, dengan keadaan darurat ini, Pemkab Balangan bersama gugus tugas penanganan Covid-19 melakukan langkah-langkah baru. Seperti penyiapan dan penambahan peralatan RSUD dan penyemprotan rutin disinfektan.

“Sementara kita siapkan anggaran Rp 1 miliar untuk penanganan Covid-19. Anggaran ini bisa bertambah kalau dibutuhkan. Yang jelas, semua biaya yang timbul sebagai akibat wabah Corona ini biayanya dibebankan kepada APBN dan APBD Balangan 2020,” terang Ansharuddin.

Pemkab Balangan, lanjutnya, juga terus berkoordinasi baik dengan Forkopimda Balangan maupun dengan Pemprov Kalsel terkait perkembangan kasus dan penanganan, apabila ditemukan dugaan kasus Corona.

Sementara itu, Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Balangan menyatakan jumlah orang dalam pemantauan (ODP) di Bumi Sanggam terus bertambah.

Bupati Balangan, H Ansharuddin, mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak panik, namun tetap waspada dalam menyikapi pandemi Covid-19 ini. Jaga kesehatan dan sementara hindari keramaian. “Jangan panik namun tetap waspada, hindari keramaian atau paling baik berdiam diri di rumah, kemudian yang terpenting lagi jaga tubuh kita tetap fit, sesering mungkin mencuci tangan dengan sabun di bawah air mengalir,” jelasnya.

Pemkab Balangan melalui Dinas Sosial (Dinsos) bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mempercepat bantuan sosial (bansos) khusus untuk menekan penyebaran dampak dari Covid-19. Menurut Kepala Dinsos Kabupaten Balangan Ribowo, bansos yang diberikan tersebut ialah merupakan program dari Kemensos, salah satunya bantuan langsung tunai (BLT).

“Semua program bansos dari Kemensos ini guna memastikan program perlindungan sosial dan stimulus ekonomi untuk jaring pengaman sosial saat menghadapi dampak Covid-19,’’ ujar Ribowo.

Sedikitnya, menurut Ribowo, ada empat bansos yang disalurkan, pertama adalah bantuan pangan non tunai yang sekarang disebut dengan bantuan sosial pangan sembako, di mana di Balangan ada 5.806 KK yang mendapatkannya.

Bantuan pangan non tunai ini, menurut Ribowo, dulu diberikan Rp 150 ribu per bulan dalam bentuk sembako, sekarang karena dampak Covid-19 mulai Maret sampai Desember 2020 nilainya bertambah menjadi Rp 200 ribu per bulan.

Bansos kedua adalah bantuan sosial tunai atau ATM setor tunai yang disebut juga dengan BLT, Kabupaten Balangan mendapat alokasi sebanyak 7.486 KK. Tiap KK-nya nanti akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 3 bulan.

Selain itu, lanjut Ribowo, adalah pembagian beras yang berasal dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebanyak 95 ton lebih kepada 6.359 KK. Terakhir, ada bansos yang juga merupakan program Kemensos yakni Program Keluarga Harapan ( PKH).

Menurut Ribowo, khusus untuk bansos PKH tersebut penyalurannya dipercepat, di mana jika sebelumnya penyalurannya dilakukan empat kali dalam setahun, untuk mengantisipasi dampak wabah Covid-19 maka penyalurannya terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH ini dilakukan setiap bulan sekali.

“Mulai April ini, KPM sudah bisa mencairkan bansos PKH setiap bulan hingga Desember 2020 nanti. Sebelumnya bansos PKH diberikan tiap tiga bulan sekali, yaitu di bulan Januari, April, Juli, dan Oktober,” beber Ribowo.

Percepatan pencairan PKH ini, jelas Kadinsos Balangan, Ribowo, bertujuan agar keluarga pra-sejahtera tetap dapat memenuhi kebutuhan dan asupan nutrisi dengan memanfaatkan pemasukan uang bulanan selama pandemi Covid-19.

Terlebih, di masa pandemi Covid-19 ini mereka mengalami kesulitan ekonomi lantaran tak bisa bekerja karena ada kewajiban untuk tinggal di rumah sesuai imbauan pemerintah.

Pemkab Balangan berharap dengan bansos ini masyarakat bisa maksimal mentaati himbauan pemerintah terkait upaya pencegahan dan penanganan Covid-19.

Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Pemkab Balangan juga akan menggulirkan dan segera akan dilaksanakan program stimulus berupa pinjaman tanpa bunga bagi para pengumpul atau Unit Pengolahan dan Pemasaran Bokar (UPPB) yang terdampak pandemi Covid-19.

Kadis Pertanian Balangan, Rahmadi (kanan), memberikan keterangan pers terkait Program Stimulus Pemkab Balangan.
Kadis Pertanian Balangan, Rahmadi (kanan), memberikan keterangan pers terkait Program Stimulus Pemkab Balangan.

Rahmadi selaku Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Balangan mengatakan, penyaluran stimulus berupa pinjaman tanpa bunga bagi dunia usaha karet segara bisa dilaksanakan. Saat ini, kata Rahmadi, pihaknya sudah mendata para UPPB dan juga pelaku usaha skala kecil perdagangan karet yang ada di Balangan yang akan menjadi sasaran program pinjaman tanpa bunga tersebut.

Dari data sementara, menurut Rahmadi, dari 23 UPPB yang ada, hanya sekitar 14 UPPB yang akan menjadi prioritas menjadi sasaran program stimulus berupa pinjaman tanpa bunga ini. “Ini kan sifatnya bantuan pinjaman tanpa bunga, kita ingin yang menjadi sasaran nantinya juga harus mampu mengembalikan. Makanya kita juga hati-hati dalam penyalurannya,’’ ujar Rahmadi.

Dari sekian UPPB yang ada, lanjut Rahmadi, ada seribu lebih petani yang tergabung, sehingga dengan kata lain, dengan adanya program stimulus ini secara luas petani karet akan terbantu.

Bagi para petani karet yang tidak tergabung dalam UPPB, kata dia, juga akan turut merasakan dampaknya melalui pinjaman serupa yang disalurkan kepada para pembeli atau pengumpul karet secara mandiri, di luar UPPB. “Makanya stimulus karet ini kita buka seluas-luasnya sesuai dengan anggaran yang tersedia,’’ ucapnya.

Terkait anggaran yang tersedia, lebih jauh Rahmadi merinci, jika sebelumnya pihaknya berencana menganggarkan sebanyak Rp 13 miliar, namun karena adanya perubahan perencanaan berdasarkan skala prioritas dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Balangan, maka diturunkan menjadi Rp 7,135 miliar.

Dana sebanyak Rp 7,135 miliar ini, kata Rahmadi, dibagi dua program lagi, di mana Rp 7 miliar khusus untuk stimulus dan sisanya Rp 135 juta berupa bantuan bibit sayur ke masyarakat.

Terlepas dari itu, menurut dia, kebijakan berupa pinjaman tanpa bunga bagi para pengumpul karet ini bertujuan agar sirkulasi pembelian karet di tengah masyarakat tetap stabil, terlebih di saat wabah Corona ini yang menimbulkan berbagai isu termasuk tutupnya pabrik karet.

“Dengan kebijakan ini para pengumpul karet mempunyai tambahan modal sehingga pembelian di tingkat petani tetap stabil,’’ pungkasnya. (Tim)