SABTU malam (30/8), sekira pukul 21.00 WIB, Bupati Aceh Utara, H Muhammad Thaeb, bersama Tgk Muhammad Idris, Kadis Syari’at Islam Aceh Utara, membuka Mushabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-32 Tingkat Kabupaten Aceh Utara, yang digelar di lapangan Exxon Mobil Cluster I Jalan Simpang Cibrek – Matang Kuli Kecamatan Syamtalira Aron. Pembukaan MTQ ditandai dengan “Peh Tambo” (pemukulan beduk) oleh Bupati dan Wakil Ketua DPRK Aceh Utara. Disusul kemudian dengan Rapai Geleng dan gema musik Asmaul Husna oleh group anak-anak SD menggelegar menyemarakkan MTQ ke-32 Kabupaten Aceh Utara.
Sebanyak 27 kafilah dari 27 kecamatan di Aceh Utara mengikuti perlombaan MTQ Kabupaten Aceh Utara. Para peserta selama mengikuti mushabaqah ditempatkan di 42 rumah tempat penampungan di 13 gampong yang berdekatan dengan lokasi arena MTQ. Di malam pembukaan MTQ, Camat Syamtalira Aron, Hanifza Putra SSTP MSi, menyerahkan piala bergilir MTQ yang tahun lalu dimenangkan Kecamatan Syamtalira Aron, kepada Bupati Aceh Utara untuk diperebutkan kembali pada MTQ ke-32 ini.
Sebanyak 44 personil Dewan Hakim/Juri MTQ dilantik Bupati Muhammad Thaeb. Tgk H Qirani Yahya, Ketua Koordinator Dewan Hakim/Juri, membacakan risalah kerja Dewan Hakim yang berkenaan dengan kesungguhan kinerja para Hakim MTQ ke-32 Kabupaten Aceh Utara.
Dalam sambutannya, Bupati Aceh Utara, H Muhammad Thaeb, mengatakan bahwa dengan MTQ ke-32 Kabupaten Aceh Utara ini kita tingkatkan hubungan intim dengan para ulama. “Dengan keakraban kita dengan ulama insya Allah kita akan selalu mendapatkan ridha Allah SWT untuk menuju kebahagiaan”.
H Muhammad Thaeb mengajak semua tokoh dan masyarakat Aceh Utara untuk sama-sama bergandeng tangan meningkatkan ukhuwah Islamiyah yang berpedoman pada Al-Qur’an. Karena Al-Qur’an adalah kitab Allah yang menuntun kita umat Islam ke jalan Allah. “Saya mengharapkan para peserta mushabaqah (MTQ) ke-32 ini supaya dapat melahirkan kafilah Aceh Utara yang baik, karena nantinya tahun 2015 kita akan mengikuti MTQ Tingkat Propinsi Aceh,” kata Bupati Aceh Utara.
Usai memberi sambutan, Bupati menekan tombol sirine pertanda dimulainya MTQ Ke-32 Tingkat Kabupaten Aceh Utara selama beberapa hari. Selanjutnya Tgk H A Manan Alue Tanah Luas membacakan doa.
Yang menciderai acara pembukaan MTQ Ke-32 ini adalah Bagian Humas Pemkab Aceh Utara. Pasalnya, dengan alasan biaya peliputan MTQ hanya sedikit sedangkan yang meliput sangat ramai, maka petugas Bagian Humas Pemkab Aceh Utara hanya membagikan jatah peliputan khusus kepada para wartawan yang punya kedekatan dengan petugas Bagian Humas. Wartawan FAKTA pun tak pernah mendapatkan biaya peliputan setiap ada kegiatan Pemkab Aceh Utara, kecuali hanya menyaksikan para wartawan yang menerima jatah. Masalah ini berpulang kepada H Muhammad Thaib selaku Bupati Aceh Utara yang menyediakan dana pelaksanaan MTQ ke-32 yang konon mencapai Rp 2,3 miliar.
Yang jelas, Kabag Humas Pemkab Aceh Utara, Fakhrurrazi, sudah sejak lama membuat kesenjangan di kalagan insan pers. Termasuk dalam membagikan dana peliputan pembukaan MTQ ke-32 kepada wartawan, ia pilih kasih. Para wartawan yang “dekat” dengan petugas Bagian Humas Pemkab Aceh Utara saja yang mendapatkan dana peliputan acara-acara yang dilaksanakan Pemkab Aceh Utara. Sedangkan wartawan yang “tidak dekat” dengan petugas Bagian Humas Pemkab Aceh Utara, tidak mendapatkan dana peliputan, termasuk FAKTA.
Hasballah, Kasubbag Humas Pemkab Aceh Utara, yang membagikan dana peliputan pembukaan MTQ, ketika ditanya FAKTA, menjawab bahwa dananya terbatas atau hanya sedikit sedangkan wartawan yang meliput sangat banyak, maka tak semua semua wartawan yang diberi dana peliputan acara tersebut. Apa kriterianya ? Hasballah tak menjawab. Demi keadilan dan transparansim seharusnya dana peliputan itu dibagi rata saja kepada seluruh wartawan yang meliput acara tersebut atau tidak sama sekali, daripada merusak ukhuwah Islamiyah seperti yang diharapkan Bupati Aceh Utara dalam sambutannya ! (Abbas Gani)