FAKTA – Kepala Desa Mukut, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan inisial Ags mengatakan terserah kalau mau melaporkan. Hal tersebut disampaikannya ke wartawan media ini saat dikonfirmasi ulang melalui nomor ponselnya.
Setelah adanya pemberitaan pada majalahfakta.id yang terbit tanggal 4 Juli 2023 pukul 9.50 WIB dengan judul “Baru Menjabat Dua Tahun Kades Mukut, Banyuasin Sumsel Dinilai Bertangan Besi”.
“Saya mau tau siapa orangnya yang membuat laporan. Maka dijawab wartawan media ini. Tidak bisa sumber disebutkan. Kan sudah dijelaskan dalam konfirmasi tertulis melalui nomor WA, tetapi anda tidak mau menjawabnya, tentang kebenaran data tersebut”.
Sekarang masyarakat akan melaporkannya kembali. Bagaimana pendapat anda ? “Silakan, terserah kalau mau dilaporkan dan diberitakan”.
Perlu di ketahui masyarakat Desa Mukut kesal dengan kebijaksaan Kades yang menetapkan biaya pembuatan SPHT sebesar Rp2, 5 juta – Rp3 juta. Sementara biaya resmi dari pemerintah hanya Rp600 ribu.
Sampai sekarang pun, SPHT belum ada yang selesai, belum lagi penyerahan Rumah Tidak Layak Huni untuk tujuh KK baru dikerjakan dua buah.
Sementara yang lima diduga tidak dikerjakan. Sedangkan dalam pengerjaan Kades yang mengerjakan dengan biaya sebesar Rp17. 500 juta lima ratus ribu.
Menurut kabar diterima wartawan media ini, Kades Mukut yang terpilih dalam Pilkades 2021, sempat menghilang.
Sementara untuk menghubunginya susah. Dia tinggal di Desa Lalang Sumbawa, Kec. Sumbawa.
Masyarakat berharap ia setelah terpilih nanti mau tinggal di Desa Mukut. Namun kenyataannya sampai sekarang ia tetap tinggal di Sumbawa. (ito)






