Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung Tutup Lomba Kadarkum Desa Darmasaba

Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung Rasniathi Adi Arnawa menutup secara resmi Lomba Kadarkum Desa Darmasaba Tahun 2025 di Lapangan Forum Banjar Umahanyar, Desa Darmasaba, Minggu (14/12/2025).

FAKTA – Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung Rasniathi Adi Arnawa menghadiri sekaligus menutup secara resmi Lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Desa Darmasaba Tahun 2025 yang digelar di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung di Lapangan Forum Banjar Umahanyar, Desa Darmasaba, Minggu (14/12/2025).

Turut hadir dalam kesempatan ini Perwakilan Dinas DPMD Badung, Kabag Hukum Kabupaten Badung AA. Gde Asteya Yudhya, Perwakilan Camat Abiansemal serta Tripika Kecamatan Abiansemal, Para Dewan Juri, Moderator dan tokoh masyarakat setempat.

Lomba Kadarkum yang dikemas dalam bentuk cerdas cermat ini diikuti oleh peserta dari berbagai latar belakang, mulai dari pelajar hingga masyarakat umum. Sepanjang kegiatan, suasana berlangsung meriah dengan dukungan penuh masyarakat Desa Darmasaba yang turut memberikan semangat kepada para peserta.

Dalam sambutannya, Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya lomba yang dinilai mampu meningkatkan pemahaman hukum di tingkat keluarga. Ia menegaskan bahwa keluarga memiliki peran penting sebagai pondasi utama dalam membentuk masyarakat yang sadar hukum sekaligus tangguh terhadap berbagai permasalahan sosial, termasuk penyalahgunaan narkoba.

“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat peran keluarga dalam menanamkan nilai-nilai hukum dan menjauhkan generasi muda dari pengaruh negatif narkoba,” ujar Rasniathi.

Pada kesempatan tersebut, Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung menyampaikan terima kasih kepada panitia, dewan juri, perangkat desa, aparat terkait, serta seluruh masyarakat Desa Darmasaba atas dukungan dan partisipasi aktif sehingga kegiatan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

“Dengan berakhirnya seluruh rangkaian kegiatan, saya secara resmi menutup Lomba Keluarga Sadar Hukum Desa Darmasaba Tahun 2025. Semoga kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Badung dalam upaya menumbuhkan budaya sadar hukum di tengah masyarakat,” harapnya.

Sementara Laporan Ketua Panitia Kadarkum Komang Tri Bayu Saputra, mengucapkan rasa syukur dan bahagia bisa berkumpul dalam keadaan sehat di kegiatan penutupan lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Desa Darmasaba Tahun 2025. Dikatakan bahwa, Lomba Kadarkum ini bukan hanya sekedar ajang kompetisi Desa tetapi terlaksananya kegiatan ini memiliki makna yang sangat strategis karena merupakan bentuk implementasi dari inovasi desa Sajana Dharma Raksaka.

“Inovasi ini di gagas langsung oleh Bapak Perbekel Desa Darmasaba IB. Surya Prabawa Manuaba, dengan tujuan untuk menciptakan masyarakat Desa Darmasaba yang sajana atau bijaksana dan menjadi Dharma Raksaka atau pelindung kebenaran. Melalui lomba ini kami berharap dapat meningkatkan pemahaman masyarakat menciptakan ketertiban, serta mewujudkan masyarakat yang aman, tentram dan sadar hukum,” jelasnya.

Teknis pelaksanaan kegiatan ini diikuti oleh seluruh Banjar yang ada di Desa Darmasaba dan diselenggarakan selama dua hari. Anggaran yang digunakan bersumber dari APBDes Desa Darmasaba Tahun 2025 serta dukungan semua pihak yang ada di lingkungan Desa Darmasaba.

Perbekel Desa Darmasaba IB. Surya Prabawa Manuaba menyampaikan kegiatan ini adalah kegiatan yang pertama di Provinsi Bali antar Banjar/Dusun yang dilaksanakan oleh Desa, dimana kegiatan ini juga sangat didukung oleh Bupati Badung karena diharapkan di setiap desa itu terjadi peningkatan sumber daya manusia dan aktifitas-aktifitas yang memberikan pengetahuan, pembinaan dan perhatian kepada masyarakat seperti saat ini dan khususnya di bidang hukum kami mewadahi dengan inovasi Sajana Dharma Raksaka. “Di dalamnya itu ada inovasi yang bekerjasama dengan BNN dan tahun ini juga sudah melaksanakan pembinaan ketahanan keluarga yang melibatkan keluarga yang ada di Desa Darmasaba,” ungkapnya. (hms)