Semua  

BNNP Sulsel Selamatkan Duit Pecandu Rp 45,8 T

PECANDU narkoba di Sulsel menghabiskan Rp 45,8 triliun pada tahun 2018. Hal itu berdasarkan perhitungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel dari setiap pembelian narkoba. Kepala Bidang Rehabiitasi BNNP Sulsel, Sudaryanto, mencontohkan, dalam satu minggu minimal empat pengguna narkoba masuk rehab. Jika dirata-ratakan harga paket narkoba minimal Rp 200 ribu, maka dalam sepekan mencapai Rp 800 ribu. Berarti jika sebulan mencapai Rp 3,2 juta, dalam setahun Rp 38,4 juta. “Jika seribu orang pengguna, berarti menghabiskan uang Rp 38 triliun per tahun,” kata Sudaryanto pada Jumat (14/12).

Masih kata Sudaryanto, total pengguna atau pecandu narkoba yang menjalani rehabilitas di BNN periode 2018 sebanyak 1.206 orang dengan rincian 509 orang di Balai Rehab, RSU, Puskesmas dan klinik milik pemerintah. Kemudian 359 klien di yayasan, lembaga, RSU dan klinik milik swasta. Di lapas dan rutan sebanyak 338 orang.

Berdasarkan angka yang disebut Sudaryanto maka BNN telah menyelamatkan Rp 45,8 triliun duit pecandu narkoba dalam setahun. Manfaat yang didapat bagi pecandu narkoba mengikuti program rehabilitasi yaitu kecanduan dari obat-obatan terlarang akan pulih, hidupnya tidak terkucilkan dan tidak memiskinkan keluarga (produktif). “Pecandu narkoba yang ikut rehabilitasi dapat menabung Rp 38,4 juta setahun,” paparnya. (F.546)