BNNP JATIM DAN BNNK LAKUKAN EVALUASI KINERJA

Brigjen Pol Drs Amrin Remico MM saat memberikan arahan.
Brigjen Pol Drs Amrin Remico MM saat memberikan arahan.

JUMAT (23/12) Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim) menggelar rapat kerja dan koordinasi bersama BNNK untuk melakukan evaluasi kinerja di akhir tahun 2016.

Acara dihadiri narasumber Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Jatim, Kabid Rehabilitasi, Kasie Penguatan Lembaga Rehabilitasi serta diikuti 30 peserta dari unsur Kasie Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK dan Kasie Rehabilitasi BNNK.

Kepada Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat mengatakan, Kepala BNNP Jatim menekankan bahwa pelaksanaan tes urine harus dilakukan sesuai dengan juknis yang ada di Bidang P2M.

Sementara Brigjen Pol Drs Amrin Remico MM selaku Kepala BNNP Jatim yang memimpin langsung kegiatan ini mengatakan,”Apabila ada tes urine yang positif, dilakukan tes ulang sebanyak 3 kali dan dikonfirmasi melalui uji laboratorium. Peserta tes urine dilimpahkan ke bidang rehabilitasi melalui berita acara untuk diberikan asesmen medis oleh asesor. Hasil asesmen medis dapat mengetahui apakah peserta tersebut menggunakan narkoba dan seberapa jauh tingkat ketergantungan untuk dilakukan rencana terapi rehabilitasi. Hasil tes urine tidak bisa digunakan untuk keputusan hukum/projustisia, namun hanya rekomendasi untuk rehabilitasi”.

Sementara untuk Bidang Rehabilitasi, Kepala BNNP Jatim berharap adanya evaluasi capaian TAT di wilayah BNN Kabuaten/Kota. “Tugas bidang rehabilitasi adalah menangani korban penyalahgunaan narkoba untuk dapat kembali pulih, produktif, dan berfungsi sosial. Rehabilitasi dilaksanakan secara berkelanjutan yaitu tahap rehabilitasi dilanjutkan dengan tahap pasca rehabilitasi dan layanan rawat lanjut,” tambahnya. (F.568) www.majalahfaktaonline.blogspot.com / www.majalahfaktanew.blogspot.com / www.instagram.com/mdsnacks