Majalahfakta.id – Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyita aset Grup Texmaco berupa 587 bidang tanah di 5 daerah dengan total luas 4.794.202 meter persegi, termasuk sebidang tanah dan bangunan yang berada di dekat rumah dinas Wakil Wali Kota Batu, Jalan Panglima Sudirman 125, Kota Batu.
“Hari ini, pukul 10.00 WIB tadi, Satgas BLBI kembali melakukan upaya penyitaan aset jaminan Grup Texmaco atas 587 bidang tanah yang berlokasi di 5 daerah,” ungkap Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Kamis (23/12/2021).
Dari keterangan tertulis dari kantor Menko Polhukam, 5 daerah tersebut adalah Kabupaten Subang dan Sukabumi, Jawa Barat, Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Kota Batu, Jawa Timur, serta Kota Padang, Sumatera Barat.
Adapun rincian aset tanah Grup Texmaco yang disita Satgas BLBI adalah sebagai berikut;
Pertama dari Kabupaten Subang, Jawa Barat, BLBI menyita 519 bidang tanah berluas total 3.333.771 meter persegi di Kelurahan Kadawung (Kecamatan Cipeundeuy), Kelurahan Siluman (Kecamatan Pabuaran), dan Kelurahan Karangmukti (Kecamatan Cipeundeuy).
Di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, BLBI menyita 54 bidang tanah berluas total 1.248.885 meter persegi di Kelurahan Loji dan Kecamatan Pelabuhan Ratu.
Dari Kota Pekalongan, Jawa Tengah, BLBI menyita 3 bidang tanah dengan luas 2.956 meter persegi di Kelurahan Bendan, Sapuro, Krapyak Kidul, serta Kecamatan Pekalongan Barat, dan Pekalongan Timur
Ada pula 10 bidang tanah dengan total luas 83.230 meter persegi di Kota Batu, Jawa Timur, tepatnya di Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Batu.
Dari Kota Padang, Sumatera Barat, Satgas BLBI menyita 1 bidang tanah seluas 125.360 meter persegi di Kelurahan Lubuk Kilangan.
“Ini semuanya dari Grup Texmaco sehingga keseluruhan tanah yang sekarang disita negara adalah 1.312 hektar atau 13.123.614,346 meter persegi,” ujar Mahfud MD.
Dengan demikian, ia pun menegaskan Satgas BLBI akan senantiasa melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian tindakan, seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset debitur/obligor yang selama ini telah menikmati dana BLBI.
Sementara itu, penyitaan aset Texmaco di Kota Batu dilakukan oleh Juru Sita KPKNL dengan disaksikan Kepala Kanwil DJKN Jawa Timur, Agus Priyo Waluyo, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, Kapolres Batu AKBP Nyoman Yogi Hermawan, Kajari Batu Supriyanto dan pemangku wilayah lainnya. (mud)






