Majalahfakta.id – Mencegah penyalahgunaan narkotika, seluruh personel Polres Majene menjalani tes urine secara mendadak dan tanpa terkecuali. Dipantau langsung Bidpropam Polda Sulbar. Jika ada yang terbukti terlibat maka sanksi berat menantinya, Jumat (28/01/2022).
Kapolda Sulbar melalui Kabid Propam Kombes Pol Budi Yudantara mengatakan tes urine mendadak tanpa sepengetahuan siapapun. Sehingga upaya antisipasi penyalahgunaan Narkotika di lingkup Polda Sulbar bisa berjalan Efektif.
“Jadwal kedatangan kami memang sengaja mendadak sehingga kita bisa benar – benar memastikan pemeriksaan urine ini berjalan secara objektif dan maksimal,” ucapnya.
Lanjut ia katakan, mengenai kemungkinan ada oknum anggota Polisi yang terlibat, akan memastikan tidak adanya toleransi dan akan diberikan sanksi berat hingga Pemberhentian dengan tidak hormat ( PTDH ).
Lebih lanjut Kombes Pol Budi Yudantara mengatakan, secara tegas pihaknya tidak akan tebang pilih dan meminta kepada seluruh personil untuk tidak terlibat dalam peredaran gelap barang haram (Narkotika) yang menjadi atensi dari Kapolda Sulbar Irjen Pol Eko Budi Sampurno.
“Sudah ada beberapa yang sudah kami pecat, sesuai dengan perintah dari bapak Kapolda agar memberikan sanksi berat bagi oknum anggota yang terindikasi terlibat Narkoba dan beberapa personil terlihat kebingungan saat di perintahkan semua berkumpul usai Sholat Jumat”, tutup Kombes Pol Budi Yudantara di saat pemeriksaan urine. (ode)






