Biaya Politik Menjadi Faktor Penentu Memperebutkan Kursi Wakil Rakyat

FAKTA – Sistem Pemilu proporsional terbuka, mendorong calon anggota legislatif untuk bersetia kepada dua aktor utama dalam proses penyelenggaraan pemilu.

Hal ini disampaikan Sudono caleg Fraksi Golkar Dapil III Brebes di Desa Sindangwangi.

Menurutnya tidak bisa berpegangan dengan kekuatan partai. Karena partai politik hanya sebagai otoritas yang akan mencalonkan seorang anggota legislatif.

Kemudian otoritas kedua adalah warga pemilih sebagai aktor utama yang menggunakan hak pilihnya akan menentukan pilihan banyak atau sedikitnya suara.

Apakah calon anggota legislatif dapat dipilih atau tidak, sebagai anggota DPR atau tidak, yang menentukan adalah rakyat.

Berpengaruh dan terkenal di mata warga belum cukup untuk mendapatkan suara pemilih. Biaya politik menjadi faktor penentu untuk memperebutkan kursi wakil rakyat.

Tidak sedikit  calon anggota legislatif atau caleg memilih mundur karena tak kuasa menanggung ongkos politik untuk memperebutkan satu kursi Dewan Perwakilan Rakyat

“Contoh, tidak jauh di Bantarkawung, orang selevel JMl tokoh  masyarakat yang sangat merakyat, Kemarin ikut nyaleg menggunakan bendera partai  PKS,coba perolehan suaranya bisa dihitung jari kan?,” tambah Dono.

Contoh yang lain misalkan  orang seperti Susilo,  ia juga tokoh ,dan orang yang sangat merakyat,  Jika ia nyaleg dalam pemilu yang akan datang,tanpa mempersiapkan modal banyak mana mungkin bisa meraih suara  yang memenuhi sarat, imbuh Dono.

Tidak menyangka dirinya lolos kembali ke gedung DPR. Sudono seorang caleg DPR  Kabupaten Brebes partai  Golkar dapil 3. Dirinya  tidak mengeluarkan uang  berlebihan, karena keterbatasan uang.

“Saya hanya pasang  baliho, selebaran, stiker pertemuan ke desa-desa dan /RT/RW dengan warga  secara sangat sederhana”.

Dirinya memang patah semangat pasrah  setengah putusaasa dengan situasi yang ada.

Setelah mengetahui ada dua caleg  pendatang baru dengan bedera partsi berbeda. Keduanya sangat  besar (ibarat  gajah) mereka membagikan “sesuatu” berani mengeluarkan apapun yang tidak sedikit  biaya  untuk kampanye di dapilnya.

“Saya hanya bisa berdoa dan pasrah kepada yang maha kuasa karena dirinya tidak mungkin mampu untuk menyainginya”.

Karena kebesaran Allah tidak ada yang menduga Sudono sebagai  Wakil Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan (2019-2024). Bisa kembali  lolos melenggang ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Brebes

Pada Pemilu Legislatif (Pileg) DPRD Kabupaten Brebes  2024-2029 bahkan bisa meraih suara pada posisi puncak sepuluh besar.

Sudono mengusung Partai Golkar dengan nomor urut 2. Sudono berkompetisi di Dapil 3 yang terdiri dari 3 kecamatan, yaitu Kecamatan Bantarkawung, Kecamatan Salem dan Kecamatan Larangan.

Di Desa kelahiranya Sindangwangi Dono meraih 1500 suara, di Desa Karangpari mendapatkan raihan 1200 suara, Desa Cinanas mendapatkan 1000 suara, di desa Tambakserang meraih 1213 suara.Dengan ditambah dari beberapa desa Kecamatan Salem dan  Kecamatan  Larangan, Total suara  yang ia kantongi mencapai 6.143 suara.

Ada 8 calon legislatif (caleg) dari Partai Golkar yang maju di Dapil 3 Brebes ini. Dari 8 nama itu, Sudono SH caleg dengan nomor urut 2, sementara kokoh di posisi puncak memimpin perolehan suara di dapil ini untuk Partai Golkar. Sudono meraih 6.143 suara.

Di tanya mengenai  seorang caleg yang  dengan tipe  merakyat ? Dono menjawab,  kondisi sekarang tidak seperti jaman sebelumnya.

Ditambahkan  ia akan berjuang  setelah dilantik  nanti dan kembali bertugas akan memperjuangkan  kelanjutan pembangunan jalan poros  Ketanggungan-Jetak Sindangwangi Bantarkawung tembus jalan propinsi.

Dan ada  beberapa ruas jalan desa dan jalan Kabupaten,  di Wilayah Kecamatan Bantarkawung saat ini sudah  kondidinya mengalami rusak parah. (dun)