Semua  

Bersikukuh Tolak Tambang Emas PT BSI, Bupati Banyuwangi Dilaporkan Ke KPK

Amruloh SH
Amruloh SH

TAMPAKNYA polemik tentang keberadaan penambangan emas di Tumpang Pitu, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, akan terus berlanjut sampai ke ranah yang sulit dispekulasikan dalam kaitan sosial, ekonomi, politik dan hukum di Banyuwangi. Pasalnya, sebagian bersar masyarakat sekitar Gunung Tumpang Pitu masih bersikukuh menolak pertambangan emas di wilayah yang sangat dekat dengan wisata Pulau Merah tersebut.

Kuasa hukum masyarakat Gunung Tumpang Pitu, Amrulloh SH, mengatakan, pihaknya mewakili masyarakat akan terus berjuang hingga aktifitas penambangan benar-benar dihentikan. Seperti diketahui, berbagai cara telah dilakukan oleh masyarakat untuk menolak penambangan emas di Tumpang Pitu. Beberapa kali demonstrasi dilakukan dan bahkan beberapa waktu lalu berakhir tragis serta terjadi anarkis. Sehingga beberapa warga harus berurusan hukum di Polda Jatim dengan tuduhan merusak dan memasuki pekarangan orang.

Namun, tindakan hukum polisi itu pun tak menyurutkan niat warga untuk tetap menolak kehadiran PT BSI menambang emas di Tumpang Pitu. Caranya, melakukan gugatan class action ke PN Banyuwangi yang sampai berita ini dibuat belum berakhir.

Pada saat bersamaan sejumlah warga melakukan aksi mogok makan di depan Kantor Bupati Banyuwangi dengan tuntutan yang sama menolak penambangan emas tersebut. Meskipun sudah sepekan warga melakukan aksinya namun harapan untuk bertemu Bupati Banyuwangi tak kesampaian juga karena Bupati Banyuwangi sibuk dengan tugasnya.

Warga demo mogok makan menolak penambangan emas PT BSI di Gunung Tumpang Pitu, Pesanggaran, Banyuwangi
Warga demo mogok makan menolak penambangan emas PT BSI di Gunung Tumpang Pitu, Pesanggaran, Banyuwangi

Meski pada akhirnya Bupati Banyuwangi menemui warga untuk berdialog pada momen yang berbeda di lapangan Sidomulyo, Pesanggaran, hari Jumat (25/03), namun sikap warga menolak penambangan tetap tak berakhir. Bahkan masyarakat utamanya warga sekitar Tumpang Pitu seperti warga Sumber Agung, Pancer serta wilayah terdekat dengan tambang Tumpang Pitu menilai skeptis dialog dan hasilnya. “Itu dialog sudah dikondisikan, Mas. Kita sudah tahu yang diundang sekitar seribu warga dari desa-desa yang agak jauh, seperti warga Desa Sumber Mulyo, Sanggar, Silir Agung,” kata Amrulloh kepada FAKTA dan beberapa wartawan lainnya.

Lebih jauh lagi, menurut Amruloh, sebagian besar warga yang hadir itu dari internal PT BSI dan masyarakat lainnya yang sudah dibayar. “Sudahlah, Mas, dialog itu sudah dikondiskan. Rakyat sudah pintar, jangan dibodohi lagi dengan cara-cara begitu,” ujarnya.

Amrulloh mengatakan bahwa tekad warga sudah bulat yaitu menolak tambang Tumpang Pitu dengan melanjutan aksi demo di depan Istana Negara dan KPK. “Kita berjuang biar mereka semua mendengar apa yang terjadi sebenarnya di Banyuwangi”.

Yang di luar perkiraan sebelumnya, Amrulloh mewakili masyarakat telah menyiapkan laporan dugaan korupsi (gratifikasi) atas munculnya SK pengalihan hutan lindung menjadi hutan produksi. “Kita mengindikasikan dugaan adanya gratifikasi yang diterima dalam kaitan keluarnya ijin pengalihan lahan hutan lindung menjadi hutan produksi,” ungkapnya.

Sebelumya Bupati Anas dalam berbagai kesempatan menyatakan bahwa jika penutupan tambang emas Tumpang Pitu dilakukan maka akan berdampak domino kepada ekonomi dan sosial masyarakat. Demikian kata Anas dalam pidato perdananya menjabat bupati kedua kalinya di Pendopo Kabupaten Banyuwangi.

Dalam catatan FAKTA, usai penambangan emas dilakukan oleh PT IMN berikutnya PT BSI melakukan penambangan di Gunung Tumpang Pitu, Pesanggaran, Banyuwangi, berdasarkan SK No.826/menhut-II/2013 tanggal 19 November 2013.

SK Menhut untuk lahan seluas 1.942 Ha itu terbit sebagai tindak lanjut atas usulan Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas, dalam surat No.522/635/429/108/2012 tanggal 10 Oktober 2012 yang mengusulkan hutan lindung Gunung Tumpang Pitu menjadi hutan produksi. (F.512) www.majalahfaktaonline.blogspot.com / www.majalahfaktanew.blogspot.com