Berkas Pesta Sabu Nan Tongga: Ketika P-19 Jadi Serial Bersambung

Ilustrasi

FAKTA — Penyidikan kasus pesta sabu di Hotel Nan Tongga tampaknya mulai menapaki karier baru sebagai serial drama hukum. Setelah penyidik Polres Pariaman menyelesaikan P-19 pertama, kejaksaan kembali mengirimkan P-19 kedua, menjadikan berkas perkara ini satu-satunya dokumen hukum yang mengalami season update lebih rajin daripada aplikasi ponsel.

Kasat Narkoba Polres Pariaman, AKP Darmawan, memastikan bahwa pengembalian berkas untuk kali kedua bukan karena penyidik kurang teliti, lambat, atau tersandung rumitnya tatabahasa hukum. “Ini bagian dari mekanisme. Jaksa hanya meminta penguatan tambahan,” katanya, mungkin sambil berharap tidak ada P-19 ketiga yang menuntut director’s cut.

Menurut Darmawan, sejak awal penyidik sudah bekerja intensif: barang bukti fisik ada, percakapan digital ada, saksi ada, kronologi lengkap pun ada. Lengkap ibarat resep rendang, tinggal menunggu waktu sampai matang. Namun jaksa, dalam semangat kesempurnaan, meminta bumbu hukum tambahan demi memastikan persidangan nanti tidak kehabisan rasa.

“Normal saja,” ujar Darmawan. “Jaksa ingin memastikan tiap unsur kuat.” Sebuah pernyataan yang terdengar wajar, meski di baliknya tersirat upaya penyidik menahan napas agar tidak sampai menambah bab baru dalam berkas.

Sementara itu, tim penyidik tengah merampungkan petunjuk tambahan sambil melirik kalender, mengingat masa penahanan para tersangka kian menipis seperti sisa kuota data di akhir bulan. Mereka bekerja cepat, atau setidaknya secepat mungkin, agar berkas bisa segera kembali ke meja jaksa tanpa perlu drama pengembalian lagi.

Kasus ini bermula pada 8 Agustus 2025, ketika laporan warga mengantarkan polisi ke kamar B1 202 Hotel Nan Tongga pukul 02.00 dini hari. Lima orang diamankan: Heru Ikhsanur Pradana, Dion Fernandes, Adly Sarvy, Suci Aisyah Sarah, serta seorang remaja, NS (17), yang diproses melalui mekanisme diversi. Polisi juga menemukan 0,23 gram sabu, bong, tiga ponsel, dan sebuah Toyota Avanza, suatu kombinasi yang mengingatkan publik bahwa pesta di hotel kadang lebih lengkap dari paket liburan.

Tak berhenti di situ, Heru dalam keterangan awal menyebut sabu diperolehnya dari seorang oknum polisi berinisial DJ. Polres Pariaman pun sigap: DJ diperiksa oleh Propam Polres maupun Polda, menunjukkan bahwa di internal kepolisian, urusan anggota bermasalah tidak lagi bisa sembunyi di balik seragam.

“Kami transparan. Semua diproses,” ujar Darmawan.

Polres Pariaman mengaku ingin perkara ini segera memperoleh kepastian hukum: berkas lengkap, P-21 terbit, dan serial P-19 bisa resmi tamat. Untuk saat ini, penyidik fokus memenuhi semua petunjuk kejaksaan, dengan doa tambahan agar tidak ada episode P-19 Extended Universe yang tiba-tiba menyusul.

Dengan optimisme hati-hati, Darmawan memastikan: “Kami harap semuanya selesai dalam waktu dekat.”

Sebuah harapan yang terdengar wajar, karena dalam dunia penegakan hukum, tidak ada yang lebih menegangkan daripada menunggu jawaban dari kejaksaan: P-21 atau P-19 lagi? (ss)