FAKTA – Setelah obat yang diduga kadaluwarsa beredar di sejumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Ponorogo viral di media sosial.
Tak ayal, viralnya obat diduga kadaluwarsa ini, berawal dari akun instagram @Ponorogo.update. Dalam unggahanya, akun ini mencantumkan postingan netizen tentang beredarnya obat untuk pasien TBC yang diduga sudah kadaluwarsa. Namun masih diberikan kepada pasien TBC, telah menerima pengobatan sejak enam bulan lalu. Hal ini terjadi di Puskesmas Sokoo.
Sementara itu, Kepala Dinkes Ponorogo Dyah Ayu Puspitaningarti membantah dan mengklarifikasi hal tersebut. Dyah pun mengaku hasil klarifikasi tim medis di Puskesmas Sokoo, obat yang dimaksud tidak kadaluwarsa. Namun, masa berlaku obat tersebut berakhir pada 30 April 2023.
“Di dalam ketentuan BPOM artinya April 2023 itu sampai akhir April 2023, bukan awal April 2023, ” jelas Dyah Ayu.
Dyah Ayu menambahkan, terkait protes pasien TBC yang mengeluh, hanya diobati enam bulan dan bukan sembilan bulan, pihaknya menjelaskan bila proses pengobatan terlebih dahulu dilakukan dalam enam bulan rutin. Setelah itu dokter akan memeriksa masih ada virus atau tidak, bila masih ada maka akan dilanjutkan hingga sembilan bulan.
“Terkait pasien yang masih memiliki obat TBC yang hampir kadaluwarsa, pihak puskesmas Sokoo sudah mencoba untuk mengganti obat baru pada Kamis (27/4/2023) namun yang bersangkutan tidak dapat di temui,” tambahnya.
Dalam hal ini pihaknya akan menarik obat sejenis dari seluruh Puskesmas yang ada, serta diganti obat baru. Agar tidak memperkeruh suasana yang terpampang viral di media massa.
Dyah pun dengan wajah adem berikan penjelasan, “Ada miss. Kita tarik, kan memang begitu, kita kan dapat droping, yang kita terima dulu kita berikan terlebih dahulu, baru kemudian,” jelasnya.
Namun saat ditemui awak media, Ketua Ikatan Apoteker Indonesia, (IAI) Ponorogo, Nasruhan Arifianto menjelaskan, bahwa obat yang dimaksud masih aman dikonsumsi, lantaran belum lewat masa berlakunya.
“Dari segi aturan uji stabilitas masih ada jenjang waktu tiga bulan sejak tanggal expired. Masih aman dikonsumsi cuma tetap harus dihindari mengkonsumsi obat yang sudah lewat masa expired,” pungkasnya. (hsr)






