FAKTA – Seorang Kepala Desa (Kades) Rumbai, Kabupaten Ogan Komering Ilir (Oki) MS dilaporkan Bendahara proyek lahan gambut yang bertugas di Kabupaten Oki ber inisial RD (20).
Diduga ia dirudapaksa Kades (MS) di kamar Hotel kawasan Basuki Rahmat, Kelurahan Talang Aman, Kecamatan Kemuning, Kota Palembang, Sumsel, Kamis tanggal (20/7/2023).
Kemudian ia melaporkan Polres Palembang dan didampingi kuasa hukum Fuad Hilmi SH dan Riduan SH, Senin (6/8/2023)
Di dalam laporannya kepada pihak penyidik, RD mengungkapkan perbuatan terkutuk MS. Berawal ketika dia menjadi peserta utusan dari proyek lahan gambut yang digelar di Hotel Aston Palembang.
Ia sebagai peserta mendapatkan kamar sendiri di Hotel itu, dan menjelang malam, korban masuk dalam kamar.
Tidak lama kemudian, terlapor MS mengetuk pintu kamar. Merasa ada yang memanggil dan merasa kenal dengan, MS, ia membuka pintu kamarnya.
Lalu MS masuk, setelah itu ia mencabut card lock. Otomatis lampu dan pintu terkunci.
Kemudian Ia mengajak korban berhubungan intim. Tentu saja ditolak korban, lalu MS diduga merudapaksa korban.
Korban pun sempat melakukan perlawanan, namun sia sia. Karena badan MS besar dan kekar.
“Tentunya tidak berarti perlawanan korban kecuali pasrah,” ujar Fuad, usai mendampingi kliennya.
Sementara MS, sebagai terlapor yang dihubungi para awak media melalui ponsel mengatakan, mempersilahkan kalau RD mau melaporkan itu hak mereka.
Tetapi laporan itu harus ada bukti yang melihat langsung perbuatan itu. Selanjutnya dikatakan MS, kami memang sudah lama pacaran. Pihak keluarga juga sudah mengetahui bahkan dalam waktu dekat kami akan menikah.
“Seandainya pihak berwajib memanggil saya untuk dimintai keterangan. Saya akan datang. Karena memang saya tidak melakukan hal yang dituduhkan kepada saya, “ ujarnya sambil menutup ponselnya. (ito/hai)