FAKTA – Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, AR meminta bukti tinta hijau, kalau memang Gubernur Heman Deru, memberikan disposisi dan apa isinya.
“Jadi apa hubungannya dengan kami,” hal tersebut dikatakannya, di luar ruangan Humas sambil berdiri, ketika dilaporkan anak buahnya, ada wartawan Fakta dan Media Jitoe, yang ingin konfirmasi sehubungan keluhan dari Ketua Umum Komunitas Slalom, berita Fakta (2/1/2023) dengan judul Polemik Kejurda Slalom Open Pro dan U 23 Gubernur Sumsel diminta berikan Solusi.
Namun ia tetap berkeras, karena tidak ada hubungannya dengan Gubernur, kendati telah dijelaskan bahwa kegiatan Kejurda merupakan kegiatan Gubernur.
Ketika dimintai konfirmasi, apakah betul kegiatan tersebut didukung dengan diterimanya surat dari Ketua Panitia Kejurda Slalom Gubenur Cup Open Pro dan U 23 tertanggal file (10/10/2022).
“Kalau itu merupakan diterima berkas bukan disposisi atau Acc dan isinya apa, seharusnya Dharmawan menyimpan diposisi itu,” lebih lanjut dikatakannya.
“Silahkan hubungi Dispora, karena itu kewenangannya”.
Sementara itu, Ketua Umum Komunitas Slalom Sumatera Selatan, Dharmawan berkeras, kalau disposisi tersebut langsung diberikan kepada Dispora kala itu. “Namun saya tidak sempat mengarsipkan, justru itu kami diajak rapat pada hari Senin 17 Oktober 2022 pada pukul 14 00 WIB di lantai 2”.
Yang menjadi pertanyaan sekarang, siapa yang bertanggung jawab, uang yang dipinjam dari pihak ketiga ,untuk hadiah yang diberikan sebagai uang pembinaan para juara slalom ?(ito/hai)