Daerah  

Baznas Kota Palembang Tetapkan Masjid Mazharul Iman sebagai Unit Pengumpul Zakat

Ketua UPZ Masdjid Mazharul Iman. Ust Latief Al Hafis.

FAKTA – Badan Amil Zakat Nasional Kota Palembang, telah resmi menetapkan Masjid Mazharul Iman yang beralamat di Jalan Swadaya Lr Perikanan 2 Kelurahan Talang Aman Kecamatan Kemuning Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ) pada tanggal 21 Maret 2025.

Dengan Susunan Pengurus Dewan Penasihat M. Nuh. S.P, M.Si, Ust Abdul Latiep dan Kurniawan Kholik, S.Hi, Ketua Ust. Abdul Latiep, Sekretaris Randi Saputra. S.Pd dan di bantu beberapa Seksi.

Menurut Kurniawan Kholik, S.Hi selaku Ketua Masjid Mazharul Iman kepada media ini. Syukur Alhamdulillah, dengan telah terbentuk nya Unit Pengumpul Zakat ( UPZ) Mazharul Iman. Kami dari seluruh petugas Upz merasa senang dan tidak lagi merasa was-was karena sudah ada payung hukum nya, yang selama ini kami masih ragu karena belum ada pegangan yang menimbulkan kekurang percayaan masyarakat, ujar Kurniawan.

Berdasarkan data sampai Akhir menjelang Hari Raya Idhul Fitri 1446 H, kami UPZ berhasil mengumpulkan zakat fitrah beras sebanyak 1.860 ( 1 ton delapan ratus enam puluh kilo gram), habis di bagikan 140 Mustahiq terdiri dari 8 Asnaf Alhamdulillah, semoga untuk tahun berikut terus naik dan sekali lagi kami banyak mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Rt.03,04 ,12 dan 13 yang telah menyalurkan Zakat Fitrah, Zakat Mal Dan infaq Sodakoh nya, di Masjid Mazharul Iman, Ujar Kurniawan kholik.

Sementara itu, Ust Abdul Latiep Alhafis selaku ketua UPZ Masjid Mazharul Iman kepada fakta mengatakan, syukurlah atas kekompakan para petugas UPZ dalam menjalankan tugas nya dengan penuh rasa tanggung jawab dalam mengatarkan Zakat Fitrah dan Sodakoh. Ujar Abdul Latif.(Ito)