Majalahfakta.id – Dua orang diduga pengedar obat keras jenis pil dobel l ditangkap Satlantas Polres Kediri Kota di Jalan Dhoho Kota Kediri, Rabu (08/12/2021). Penangkapan dua pengedar ini terjadi setelah para pelaku yang mengendarai sepeda motor melawan arus lalu lintas.
Kanit Turjawali Kota Kediri Ipda Cahyo mengungkapkan awalnya kedua pengendara sepeda motor melawan arus. Petugas Sat Lantas berusaha menilang dan pengendara menepi. Namun saat dilakukan penilangan, orang yang dibonceng berusaha lari.
“Saat itulah petugas merasa curiga dan melakukan pengejaran,” ungkap Ipda Cahyo.
Seorang pengendara tersebut justru menaruh sebuah barang di depan toko. Pemilik toko yang curiga kemudian memanggil anggota Satlantas. Setelah diperiksa, ternyata bungkusan tersebut adalah pil dobel sebanyak 480 butir.
Terduga pelaku sempat kabur menuju area pertokoan namun akhirnya dapat diringkus petugas. Kedua pelaku belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam pengaruh narkoba. Saat ini kedua terduga pengedar narkoba tersebut diserahkan ke Satreskoba Polres Kediri Kota untuk proses penyelidikan”.(mud)






