Baru Menjabat Dua Tahun Kades Mukut, Banyuasin, Sumsel Dinilai Tangan Besi

FAKTA – Kepala Desa Mukut, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Agus. Baru menjabat sebagai Kepala Desa, dua tahun diduga sudah bertangan besi, dalam menjalankan tugasnya.

Mulai dari pembuatan Surat Pengakuan Hak Atas Tanah ( SPHAT) masyarakat dikenakan biaya Rp2.500.000 – 3.000.000 per SPHAT.

Sementara biaya resminya hanya Rp600.000. Ini yang dikeluhkan puluhan masyarakat Desa Mukut, yang membuat SPHAT.

Namun mereka terpaksa membayar, sebab itulah yang Diduga ditentukan Kepala Desa. Namun yang menjadi penyesalan mereka sampai saat ini, SPHAT belum selesai.

Selanjutnya, rehab Rumah Tidak Layak Huni, yang diberikan pemerintah kepada tujuh Kepala Keluarga, dengan dana setiap rumah yang akan direhab sebesar Rp17, 5 juta, kenyataannya baru direhab dua buah, yang lima belum ada kejelasan sampai saat ini.

Sementara dalam pelaksanaannya, dikerjakan oleh kepala Desa sendiri, begitu pula dalam pembelian bahan material pembangunan rehab rumah.

Sementara perangkat Desa yang lain tidak difungsikan, seperti, Badan Pemusyawaratan Desa (BPD).

Sementara, Kepala, Agus baru menjabat dua tahun sudah diduga bertangan besi, Ujar Masyarakat yang mengirim kan surat nya kepada fakta Online tertanggal, (30/6/2023) pukul 9.30.wib.

Sementara itu, kepada Desa Mukut, Agus. yang dihubungi melalui nomor. WA 0813.7774.561X pukul 10.30 WIB tanggal (30/6/2023).

Mengenai kebenaran data tersebut diatas , sampai berita ini dikirim ke redaksi belum ada kejelasan hanya centang 2 hitam, tapi di dalam info di WA pesan telah disampaikan dan dibaca. (ito/hai)