FAKTA – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah atau Bapperida Tabalong menggelar Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tabalong Tahun 2027. Forum ini menjadi wadah untuk menyerap aspirasi serta menyelaraskan isu strategis, permasalahan, hingga prioritas pembangunan daerah agar perencanaan pembangunan berjalan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Forum Konsultasi Publik RKPD Kabupaten Tabalong Tahun 2027 dihadiri oleh Bupati Tabalong, Sekretaris Daerah, seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong, lembaga swadaya masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan terkait lainnya. FKP ini diselenggarakan pada 26 Januari 2026 di Pendopo Bersinar Pembataan, Kecamatan Murung Pudak.
Kepala Bapperida Tabalong, Arianto, mengatakan bahwa penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik ini merupakan salah satu tahapan yang wajib dilalui dalam penyusunan dokumen RKPD. Tahapan ini bertujuan untuk mendapatkan saran dan masukan dari seluruh unsur pemangku kepentingan pembangunan daerah.Pelaksanaan forum ini juga dimaksudkan untuk menyepakati dan menyelaraskan rumusan isu strategis serta permasalahan pembangunan daerah, sekaligus memperoleh masukan dan saran dalam rangka penyusunan dokumen RKPD Kabupaten Tabalong Tahun 2027.
“Dengan adanya forum konsultasi publik ini, pemerintah daerah dituntut untuk dapat menjelaskan secara terbuka rencana pembangunan yang akan dilaksanakan. Hal ini membantu meningkatkan akuntabilitas pemerintah daerah, sehingga masyarakat dapat mengawasi dan memberikan masukan atas kebijakan yang direncanakan,” ujar Arianto, Kepala Bapperida Tabalong.
Arianto menambahkan, melalui Forum Konsultasi Publik ini seluruh peserta dari berbagai elemen dan pemangku kepentingan diharapkan dapat berperan aktif memberikan saran, masukan, bahkan kritik yang bersifat membangun, guna tercapainya rencana pembangunan daerah yang aspiratif dan kolaboratif sesuai dengan harapan bersama. (hms/eya)






