FAKTA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Barito Timur resmi memulai kegiatan penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) Tahun Pajak 2025 pada Kamis (10/4/2025).
Kecamatan Pematang Karau menjadi titik perdana dari rangkaian kegiatan yang akan berlangsung selama sembilan hari kerja di seluruh kecamatan se-Barito Timur.
Kegiatan ini dibuka Sekretaris Camat Pematang Karau, Ernayati, yang menyampaikan apresiasi terhadap upaya Bapenda dalam meningkatkan kesadaran pajak masyarakat.
Ia berharap agenda tahunan tersebut menjadi ruang komunikasi antara Bapenda, kepala desa, dan kolektor PBB-P2 dari 13 desa di wilayahnya.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur, Roosmey Indriani, yang mewakili Bapenda dalam kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, ia mengapresiasi komitmen desa-desa yang aktif dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak. Dua desa mendapat penghargaan atas capaian terbaik, yakni Desa Tumpung Ulung dengan realisasi 91% dan Desa Sumber Rejo dengan 90%.
“Kami berharap desa-desa lainnya juga dapat mencontoh capaian tersebut dan mendorong realisasi di atas 90 persen,” ujar Roosmey.
Selain distribusi SPPT, kegiatan ini juga menjadi ajang sosialisasi terkait pentingnya pembaruan data Wajib Pajak (WP) dan Objek Pajak (OP) agar sesuai dengan kondisi di lapangan.
Roosmey menekankan bahwa pembaruan data harus dilakukan secara berkesinambungan dengan dukungan para kepala desa dan kolektor pajak.
Sementara itu, Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Barito Timur turut mensosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) serta mendorong penerapan pembayaran pajak non tunai sebagai bagian dari program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Kepala Bapenda Kabupaten Barito Timur, Suma Wara Maharati, menegaskan bahwa kegiatan ini akan dilanjutkan ke seluruh kecamatan dalam sembilan hari kerja ke depan.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk aktif dan tertib dalam membayar pajak demi kemajuan daerah.
“Mari bayar pajak daerah. Membayar pajak kini semakin mudah, menuju Barito Timur yang semakin Segah,” tutupnya. (eya/F1)






