Balap Liar, Polisi Jaring 44 Orang dan 29 Unit Sepeda Motor

Majalahfakta.id – Puluhan personel patroli gabungan dari satuan Intelkam, Reskrim, Samapta dan satuan Lalulintas Polres Tuban melakukan pembubaran aksi balap liar di Jalan Soekarno-Hatta Tuban, Minggu (13/6/2021) dini hari.

Kegiatan pembubaran tersebut menindaklanjuti kejadian tawuran di tempat yang sama pada Sabtu (12/6/2021) dini hari. Dalam video yang sempat viral di media sosial tampak ratusan pemuda sedang berkerumun tanpa memperhatikan protokol kesehatan berlanjut dengan saling adu jotos diduga disebabkan aksi balap liar.

Baca Juga : Operasi Penertiban Jam Malam, Seorang Pedagang Adu Mulut dengan Petugas

Selain melakukan pembubaran kerumunan balap liar, Polres Tuban juga mengamankan 44 orang di lokasi diduga akan melakukan aksi balap liar serta 29 unit sepeda motor yang mereka gunakan.

Selanjutnya 44 orang tersebut beserta motor dibawa ke Mapolres Tuban untuk dilakukan pendataan serta akan dipulangkan setelah orang tua yang bersangkutan datang menjemput ke Polres Tuban.

Kepala bagian operasional Polres Tuban Kompol Budi Santoso yang memimpin kegiatan mengatakan bahwa pihaknya sudah sering melakukan penertiban terhadap aksi balap liar tersebut.

Baca Juga : Kerap Lakukan Pungli, Puluhan Preman Dibekuk Polisi

“Kita sudah sering melakukan penertiban aksi balap liar ini, karena selain mengganggu juga membahayakan, namun seakan mereka belum jera, ” ucap Kompol Budi.

Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Adhi Makayasa, membenarkan ada puluhan orang yang diamankan dalam aksi balap liar tersebut.

“Iya, kita amankan 44 orang yang ada di lokasi beserta 29 unit kendaraan roda dua yang gunakan, ” pungkas AKP Adhi Makayasa. (ren)