Badung Satu-Satunya Kabupaten Di Bali Yang Meraih Penghargaan Pengawasan Kearsipan 2020

Menteri PAN-RB RI, Tjahjo Kumolo, menyerahkan penghargaan Pengawasan Kearsipan Tahun 2020 dari lembaga ANRI yang diterima langsung Kadiskerpus Badung, Ni Wayan Kristiani, di Hotel Sunan Surakarta, Rabu (26/2).
Menteri PAN-RB RI, Tjahjo Kumolo, menyerahkan penghargaan Pengawasan Kearsipan Tahun 2020 dari lembaga ANRI yang diterima langsung Kadiskerpus Badung, Ni Wayan Kristiani, di Hotel Sunan Surakarta, Rabu (26/2).
Menteri PAN-RB RI, Tjahjo Kumolo, menyerahkan penghargaan Pengawasan Kearsipan Tahun 2020 dari lembaga ANRI yang diterima langsung Kadiskerpus Badung, Ni Wayan Kristiani, di Hotel Sunan Surakarta, Rabu (26/2).
Menteri PAN-RB RI, Tjahjo Kumolo, menyerahkan penghargaan Pengawasan Kearsipan Tahun 2020 dari lembaga ANRI yang diterima langsung Kadiskerpus Badung, Ni Wayan Kristiani, di Hotel Sunan Surakarta, Rabu (26/2).

KABUPATEN Badung meraih nilai 78,89 dengan kategori A (memuaskan) dalam Pengawasan Kearsipan Tahun 2020. Atas nilai tersebut Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskerpus) Kabupaten Badung meraih penghargaan Pengawasan Kearsipan Tahun 2020 dari lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Penghargaan ini diberikan atas hasil audit ANRI melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Bali yang diselenggarakan setiap tahun.

Penghargaan itu diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MenPAN-RB RI), Tjahjo Kumolo, dan diterima oleh Kepala Diskerpus Badung, Ni Wayan Kristiani, mewakili Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta, di Hotel Sunan Surakarta, Rabu (26/2).

Ni Wayan Kristiani mengatakan, Badung ada pada peringkat 16 nasional dari 508 kabupaten/kota se-Indonesia. “Satu-satunya kabupaten di Bali yang menerima penghargaan ini adalah Badung,” ujarnya.

Tahun lalu, kata Kristiani, Badung ada di peringkat 19 dan tahun ini naik tiga peringkat menjadi peringkat 16 nasional. Meski naik peringkat dan mendapat penghargaan, pihaknya mengaku tidak terlena dan berpuas diri dengan hasil yang dicapai saat ini. Karena masih banyak yang harus disempurnakan. “Ke depan nilai pengawasan tidak murni dari Diskerpus sebagai lembaga kearsipan daerah, namun nilai akan digabung dengan nilai audit internal yang didapat dari nilai semua perangkat daerah. Dengan komposisi 60% nilai audit eksternal yaitu nilai dari LKD dan 40% adalah nilai audit internal semua perangkat daerah yang ada di Badung,” tuturnya.

Tantangan ke depan, menurut Kristiani, pihaknya harus bekerja keras membina semua perangkat daerah agar mampu mengelola arsipnya dengan baik. Arsip yang dikelola harus sesuai peraturan dari segi penciptaan arsip, pengelolaan, pemeliharaan hingga penyusunan arsip.

Tertib arsip, katanya, sebagai upaya mendukung reformasi birokrasi yang merupakan implementasi Peraturan Presiden (Perpres) No. 95 Tahun 2019 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dan Surat Edaran Menteri PAN dan RB No. 01 Tahun 2020 terkait dengan pengawasan kearsipan agar terwujud akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah. (Humas Setda Kabupaten Badung)