FAKTA – Operasi Antik Marano 2023, Polresta Mamuju berhasil membekuk seorang penjaga sekolah SD Ahu di Kecamatan Tapalang Mamuju Sulawesi Barat, Minggu (19/3/2023).
Ia diduga pelaku penyalahgunaan sabu, menyimpan dan mengedarkan serta konsumsi narkoba jenis sabu dan hingga diamankan dipolresta Mamuju Atas kepemilikan dan menguasai barang haram tersebut.
Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar melalui Kasat Resnarkoba Iptu Makmur saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut bahwa benar kami telah menangkap Lelaki IR di rumahnya tepatnya di Desa Ahu, Kecamatan Tapalang, Mamuju.
Pihaknya melakukan penangkapan terhadap Lelaki IR setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa lelaki IR sering lakukan transaksi narkoba dan konsumsi narkoba.
Lanjut, ia jelaskan dari tangan pelaku, berhasil di amankan barang bukti 1 sachet plastik bening yang diduga berisi narkoba jenis sabu dan uang tunai hasil penjualan sebanyak Rp400.000.
Lebih lanjut dia katakan adapun modus operandi pelaku menjalankan aksinya mengaku dengan cara menghubungi seseorang di kabupaten Polman untuk mengantarkan ke Tapalang sesuai pesanannya selanjutnya pelaku konsumsi dan edarkan kepada masyarakat Tapalang.
Selanjutnya, Pelaku IR akan dijerat dengan pasal 112 Ayat (1) Subs Pasal 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan Ancaman Hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” tutup Kasat Res Narkoba Iptu Makmur. (amk)






