Apel Gelar Pasukan Operasi Amanusa Agung II di Lapangan Mengwi

Majalahfakta.id – Terkait kebijakan Pemerintah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di sejumlah daerah, dimulai pada 3 – 20 Juli 2021, Pemkab Badung bersama TNI – Polri bersinergi menindaklanjuti kebijakan tersebut.

Apel Gelar Pasukan Operasi Amanusa Agung II digelar di Lapangan Mengwi, Sabtu (03/7/2021). Apel diikuti Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, Dandim 1611/Badung Kolonel Inf Made Alit Yudana,  Plt. Kadis BPBD Badung I Wayan Wirya, DPRD  Badung Made Suwardana, Camat se-Kabupaten Badung serta jajaran TNI dan Polri.

Baca Juga : Jogoboyo Bakti Sosial di Kelurahan Gunung Anyar

Bupati Giri Prasta mengatakan, kebijakan PPKM Darurat merupakan cara memutus rantai penyebaran virus Covid-19, yang terus meningkat belakangan ini. Sebagai warga negara dalam wilayah NKRI maka apapun yang menjadi keputusan pemerintah, masyarakat diimbau taat.

“Kita butuh Badung sehat, Bali sehat dan Indonesia sehat. Dengan ketentuan PPKM Darurat diinstruksikan Presiden maka mulai hari ini kami menyampaikan apresiasi luar biasa kepada Kapolres Badung dan Dandim Badung beserta jajaran. Karena siap melanjutkan instruksi Presiden dengan melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Amanusa Agung II. Kami Pemda Badung memberikan fasilitas apapun bentuk dan memberikan dukungan sepenuhnya,” tegas Bupati.

Bupati menjelaskan, di Kabupaten Badung berkenaan dengan vaksinasi sudah mencapai 108 persen dari target. Bisa tercapai karena Badung memiliki Regu Penggerak Vaksin (Guraksin) di tingkat banjar dan lingkungan.

Ini peran Dandim dan Kapolres beserta jajaran yang turut mendukung mempercepat vaksin. “Keuntungan dari vaksin 108 persen Kabupaten Badung, kami bisa memberikan isolasi di rumah, karena masyarakat sudah tervaksin sehingga yang terpapar tidak terlalu keras. Sekarang di ICU kami isinya cuma enam orang, bahkan di ruang isolasi hanya terisi 11  dengan tekanan negatif aman untuk dokter dan pasien, dan itu tidak semua warga Badung, hanya empat orang warga Badung,” ujarnya.

Baca Juga : Arek Jogoboyo Disability Care Sosialisasikan Tertib Prokes

Lebih lanjut Bupati Giri Prasta mengatakan, pekan ini di Kabupaten Badung akan dilaksanakan vaksinasi untuk anak-anak umur 12-17 tahun dan pihaknya sudah menyiapkan tempat di sekolah.

Sekolah dipilih karena sudah memiliki wifi gratis sehingga memudahkan untuk mendata semua calon penerima vaksin dan sudah disosialisasikan. Nanti kedepannya para Camat se-Kabupaten Badung akan menjadi koordinator wilayah dengan perbekel dan seterusnya.

Bupati Giri Prasta juga mengatakan, untuk kegiatan adat pihaknya tidak akan pernah mengurangi esensi daripada tatanan pola hidup yang sudah ada, dengan catatan tetap mengedepankan prokes.

Untuk pujawali di Pura cukup pemangku dengan perwakilan paling banyak 15 orang, dan untuk resepsi silahkan dilakukan tapi dengan maksimal 30 orang atau dilaksanakan setelah PPKM Darurat.

Baca Juga : Begini Upaya Redisa dan Kartar Cegah Penyebaran Covid-19 di Bangkalan

“Untuk destinasi wisata saya pastikan ditutup karena ini keputusan PPKM Darurat, dan untuk restaurant, tempat makan dan sejenisnya silahkan buka hingga pukul 20.00 setelah itu silahkan buka tapi tidak ada dine-in, semuanya harus take away,” jelasnya.

Selanjutnya dikatakan Bupati, untuk Mall yang ada toko retailnya akan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI bagaimana mengatur prokes agar selalu berjalan dengan baik.

“Untuk para wisatawan datang ke Badung kami sudah memberikan jaminan bahwa hotel sudah safety, karena siapapun berlibur ke sini untuk mencari aman dan sehat serta refreshing sejenak,” jelasnya.

Sementara Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, mengapresiasi seluruh personel yang tergabung dalam operasi ini. Pihaknya percaya seluruh personel memiliki tekad serta semangat kuat sebagai abdi negara untuk memberikan pengayoman dan pelayanan kepada seluruh masyarakat.

Baca Juga : Koramil 0830/03 Pabean Cantian Permudah Warga Dapat Vaksin

Dikatakan, varian baru Covid-19 menjadi persoalan serius di banyak negara, situasi ini membuat pemerintah mengambil langkah-langkah lebih tegas untuk membendung Covid-19 ini.

Pemberlakuan PPKM Darurat merupakan salah satu kebijakan pemerintah dalam upaya menangani covid-19, khususnya Jawa dan Bali. PPKM Darurat kali ini meliputi pembatasan aktivitas-aktivitas lebih ketat dari sebelumnya dengan target penurunan kasus kurang dari 10.000 per hari secara nasional.

Operasi Amanusa II dikatakan Roby, merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

“Tentunya ini kami lakukan bersama TNI dan Pemda. Di setiap kegiatan yang sudah ada di Inmendagri nomor 15 tahun 2021 akan kami dukung apa yang dilarang apa yang diperbolehkan di instruksi itu,” ujar Kapolres Badung.

“Sekali lagi terima kasih kepada Bupati Badung bersama jajaran karena sudah mendukung Polres Badung meningkatkan pengawasan terhadap protokol kesehatan dan mencegah penyebaran secara masif virus ini. Dan kami Polres Badung dan Kodim 1611 akan tetap mendukung Bapak Bupati dan jajaran,” pungkas AKBP Roby. (ren/hms)