Antisipasi Tindak Kejahatan Polsek Carenang Gelar Patroli Malam

Majalahfakta.id – Polsek Carenang Polres Serang melaksanakan Patroli  Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan Pembubaran Kerumunan pada Minggu malam (10/10/2021) pukul 21.30 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin Bripka Iskandar (KSPKT) dengan kekuatan sebanyak 3 personel Polsek Carenang.Pada kesempatan tersebut Kapolsek Carenang, Iptu Samsul Fuad menyampaikan, dalam giat tersebut menargetkan pencegahan Covid-19 di wilayah hukum (wilkum) Polsek Carenang dan pengendara kendaraan pengguna jalan raya R4 maupun R2 guna mengantisipasi Tindak Pidana Curat, Curas dan Curanmor (3C).

“Adapun tujuan Patroli KRYD untuk antisipasi kerumunan, monitoring tempat hiburan malam dan penertiban balapan liar. Sedang untuk sasaran kegiatan dalam rangka pencegahan Penyebaran Virus Covid 19, yaitu tempat kumpul – kumpul seperti Tempat hiburan malam, dan Guantibmas seperti Genk Motor, Premanisme, R4/R6, Pelaku C3, Miras, Narkoba, Sajam, Balap liar, serta jenis kejahatan lainnya”.

Iptu Samsul Fuad juga menerangkan tindakan yang dilakukan dalam pelaksanaan patroli tersebut pihak Polsek Carenang melakukan pemeriksaan kendaraan serta barang bawaan, pembubaran kegiatan yg bersifat berkerumun dan Memantau tempat hiburan malam yang berada di wilayah hukum polsek Carenang dengan hasil tidak ada tempat hiburan malam yang buka.

“Hasil yang dicapai dalam patroli tersebut tidak ditemukannya orang berkerumun, Genk motor, Premanisme, dan Tempat hiburan malam yang berada di wilayah Carenang tidak ada yang buka. Kegiatan Patroli KRYD selesai pukul 23.30 WIB berlangsung aman dan lancar. (wis/din)