FAKTA – Empat pohon mangga rawan bencana yang berpotensi mengganggu instalasi jaringan kabel milik PT. PLN (Persero) Ranting Selayar disusuri wartawan, Sabtu (8/6/2024) sore.
Penelusuran dilaksanakan mulai dari Jln. Mappatoba, Lingkungan Bua Bua Timur, Kelurahan Benteng Utara, Kecamatan Benteng, Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan.
Kegiatan penelusuran dilakukan dengan mendasari aspirasi dan keluhan warga kepada awak media terkait dengan pohon mangga di lokasi pekarangan rumah yang dinilai akan mulai membahayakan serta berpotensi merusak atap rumah dan mengakibatkan terganggunya instalasi jaringan kabel PLN.
Informasi dan keluhan disampaikan warga Jln. Mappatoba No. 33 Benteng, Hj. Ummi Gauk yang mulai dibuat risau oleh dua pohon mangga di lokasi pekarangan rumahnya.
Dia berharap, keluhan dan aspirasi yang disampaikannya melalui awak media akan lebih cepat mendapat respon dan tanggapan pemerintah melalui instansi tekhnis Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Dua pohon mangga yang berada di lokasi pekarangan rumahnya, diharapkannya bisa segera mendapatkan eksekusi penanganan dan pemangkasan.
Dari Jln. Mappatoba, penelusuran dilanjutkan ke ruas Jln. S. Siswomiharjo, Kelurahan Benteng.di Jln. S. Siswomiharjo, dua pohon mangga berukuran besar yang masing masing berlokasi di samping warung kopi (Warkop) Passiana dan perumahan hakim Pengadilan Negeri (PN) Selayar, diaspirasikan warga untuk bisa sesegera mungkin ditebang dengan memperhatikan kondisi akar pohon mangga yang mulai terangkat serta berpotensi membahayakan keselamatan orang banyak, terutama pengendara yang hampir setiap saat lalu lalang, di Jln. S. Siswomiharjo.
Warga khawatir, kedua pohon mangga dimaksud, sewaktu waktu akan tumbang, menutupi akses bahu jalan dan berpotensi menimpa perumahan pengadilan. Oleh karenanya, jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) diharapkan bisa bergerak cepat melakukan upaya penanganan dan penebangan, sebelum terjadi sesuatu. Seluruh pohon mangga yang telah teridentifikasi, kemudian dilaporkan ke pemerintah kelurahan masing-masing dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). (Fadly Syarif)






