Majalahfakta.id – Diduga terlibat cekcok mulut, seorang pekerja bangunan dianiaya rekan kerjanya di Kecamatan Sukorambi, Jember. Korban mengalami luka memar dan lebam.
“Pelaku diketahui berinisial NRL (34), asal Jalan Cadika, Kelurahan Sempusari, Kecamatan Kaliwates. Dia kita amankan setelah pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban MSTF (42) rekan kerja sekaligus tetangganya,” kata Kapolsek Sukorambi Iptu Agus Yudi, Jumat (08/04/2022).
Iptu Agus Yudi menjelaskan kronologis penganiayan, peristiwa terjadi pada Rabu, (06 /04/2022) sekira pukul 07.30 WIB di perumahan Madani, Desa Dukuh Mencek, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember.
Terjadinya cekcok mulut antara korban dengan pelaku terkait pekerjaan. Pelaku merasa selalu disalahkan atas pekerjaannya, dituduh ketika selesai bekerja tidak pernah membersihkan peralatan tukang, sehingga mendengar tuduhan itu pelaku emosi, dan melakukan penganiayaan kepada korban.
Pelaku menampar, memukul mulut korban, kemudian pelaku mengambil sebuah palu, dan memukulkannya ke arah lengan kiri, dan memukul perut serta membenturkan kepalanya ke tembok.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke pihak polisi. “Dari pelaku, kita amakankan barang bukti sebuah palu dan visum korban terkait kasus penganiayaan ini,” pungkas iptu Agus Yudi. (R02)






