Aniaya Pemuda Hingga Meninggal, Polisi Ringkus Pelaku

Majalahfakta.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang melibatkan sekelompok pemuda hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Peristiwa naas tersebut terjadi di Jalan Lingkar Selatan Warudoyong Kota Sukabumi, Minggu sore (09/05/2021).

“AlhamdulilLah, kurang dari 24 jam, sudah ditangkap pelakunya walaupun kita masih mengembangkan kepada pelaku lainnya. Pelaku utama yang mengakibatkan korban meninggal dunia sudah kita amankan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Cepi Hermawan kepada awak media, Senin siang (10/05/2021).

Keterangan yang diperoleh menyebutkan, peristiwa nahas tersebut dialami IA (20) warga Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi.

Lebih lanjut Cepi menjelaskan, kronologis awal terjadinya peristiwa penganiayaan yang dilakukan sekelompok pemuda terhadap korban sesaat sebelum buka puasa.

“Dari keterangan teman korban yang meninggal dunia, kami berhasil memperoleh informasi bahwa sesaat setelah membagikan takjil di Jalan Lingkar Selatan, korban hendak pulang ke rumahnya, namun pada saat melintas di lokasi kejadian ada yang mencegat, kurang lebih diperkirakan ada 20 orang. Korban bersama yang selamat ini ada yang menendang sampai jatuh,” jelas Cepi.

 “Adapun hasil visum sementara adalah didapat luka-luka bekas benda tajam di kaki, lutut, tangan dan leher,” tambahnya.

Pasca kejadian tersebut, Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota pun bergerak cepat dan berhasil mengamankan empat terduga pelaku kurang dari 24 jam. Satu orang berinisial AM (23) diduga kuat merupakan pelaku utama yang mengakibatkan korban meregang nyawa usai kehabisan darah.

Hingga saat ini keempat terduga pelaku masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota. Kini Polisi terus memburu beberapa terduga pelaku lainnya. (ren)