FAKTA – Dalam dinamika pemerintah daerah, pentingnya prinsip chek and balance menjadi perhatian utama demi menghindari dominasi satu pihak, terutama eksekutif heavy. Kehadiran Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Padang Pariaman, Sumatera Barat, sebagai lembaga representasi rakyat untuk menegaskan perlunya keterlibatan yang lebih subtansial dalam proses perencanaan pembangunan. Salah satu wujud nyata kontribusi DPRD adalah melalui Pokok-pokok Pikiran (Pokir), yang didasarkan pada hasil penjaringan aspirasi masyarakat.
Terkait hal itu, Syahrul Datuak Lung dari Fraksi Golkar mengatakan pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Padang Pariaman merupakan aspirasi masyarakat yang ditampung oleh lembaga Legislatif sebagai alternatif lain perencanaan pembangunan yang dilakukan pemerintah.
” Usulan pokir ini perlu menjadi prioritas untuk dianggarkan pada APBD Tahun 2026, baik anggaran murni maupun perubahan. Tentu ini harus melewati mekanisme yang diatur oleh pedoman penyusunan APBD di setiap tahun.DPRD bersama Pemkab Padang Pariaman terus menjalin sinergitas untuk menyejahterakan masyarakat. Salah satu upayanya melalui pokir DPRD,” Sebut Datuak Lung usai sidang paripurna dalam rangka penyampaian jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi tentang rancangan KUA-PPAS tahun 2026, pada Senin (29/9/2025).
Menurut dia, pokok-pokok pikiran DPRD tahun 2025 disampaikan beberapa waktu lalu pada Forum Perangkat Daerah (FPD) belum berjalan secara optimal. Bahkan dirinya mengusulan pokir untuk bedah rumah belum terealisasi dengan baik.
“Artinya, usulan bedah rumah melalui pokir saya belum terealisasi sepenuhnya, kedepan di tahun 2026 ini akan terwujud hendaknya,” sebut Datuk Lung.
Dalam sidang tersebut, Datuak Lung termasuk anggota dewan tiga periode dari Partai Golkar ini mempertegas, Pokir-pokir dewan yang ada dimasing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) oleh diawasi dan dimonitor oleh anggota dewan.
Menurutnya, usulan pokir ini perlu menjadi prioritas untuk dianggarkan pada APBD Tahun 2026, baik anggaran murni maupun perubahan.
“Pokir bedah rumah yang saya usulan pada tahun 2025 ini belum terealisasi sepenuhnya, apakah anggaran tidak ada, atau sistim yang mengekang,” tutup Datuk Lulung. (SS)






