Daerah  

Aktivis GNPK RI Beri Pesan Penting Terkait Proyek Puluhan Miliar di Musi Banyuasin

Sujarnik dari Aktivis dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GNPK RI.

FAKTA – Wajar kalau masyarakat Musi Banyuasin (Muba) mempertanyakan proyek puluhan miliar yang dibangun menggunakan uang masyarakat dan dipungut dari  pajak serta dikumpulkan melalui pemerintah daerah. Dengan beredarnya pemberitaan di majalahfakta.id, terbit pada tanggal 23 Desember 2024 berjudul “Proyek Bernilai Puluhan Miliar di Desa Tanah Abang Musi Banyuasin Dipertanyakan.”

Hal itu mendapat tanggapan, Sujarnik dari Aktivis dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GNPK RI yang dihubungi media ini melalui nomor 0852.6936.92XX.  Ia mengatakan, sudah seharusnya Kepala Dinasnya diperiksa dan dicopot dari jabatannya.

Ini sesuai dengan tuntutan demo kami pada hari Senin lalu, sambil mengirim rekaman videonya ke media ini dan isi rekaman tersebut bahwa kami demo di depan Gedung DPRD Muba pada Senin, ada kegiatan Proyek dari semula hanya Rp50 Miliar menjadi Rp100 Miliar.

Kemudian peningkatan jalan cor beton Simpang Bayat Rp42 Miliar di Sp.11 sebesar Rp27 miliar dan pembangunan jalan di Kecamatan Sekayu dengan nilai Rp30 Miliar. Semua telah cross check dan telah kami laporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Dalam rekaman demo tersebut, dia meminta kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk tunduk kepada Bupati dan Sekertaris Daerah dan tidak tunduk kepada yang lainnya diluar Kabupaten Muba.

Dan juga kami meminta kepada semua SKPD, jangan selalu ke Palembang dan harus menetap di Muba. “Mengapa selalu ke Palembang, ada di Palembang,” ujar Sujarnik dalam rekaman videonya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin, Roy Riyadi, SH, MH yang dihubungi para awak media, beberapa waktu lalu mengenai adanya laporan yang tidak ditindak lanjuti alias pilih kasih dan tebang pilih yang ramai diberitakan media.

Dengan tegas, Riyadi mengatakan, itu merupakan pemberitaan tendensius, tidak ada satupun laporan masyarakat yang tidak ditindak lanjuti. “Semua kami tindak lanjuti, silahkan dibuktikan kalau ada laporan yang tidak ditindak lanjuti, ” tegasnya. (Ito)