Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Pencurian di Jalan Suwignyo, Dicokok Polsek Pontianak Kota

Majalahfakta.id – Personel Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial SB (38) residivis pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) Jumat, (03/12/2021), sekira Pukul 22.30 WIB.

Menindak lanjuti laporan Polisi terkait kasus pencurian yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 27 November 2021 sekira pukul 15.15 WIB di Jalan HM. Suwignyo depan Butik Rumah Kelambi. Dari hasil Rekaman CCTV yang berada di TKP kemudian Unit Reskrim Polsek Pontianak melakukan serangkaian Penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku sudah diamankan di Polsek Pontianak Barat.

Hasil Interogasi singkat terhadap pelaku, bahwa benar pelaku bersama satu orang rekannya telah mengambil 1 buah Helm GM warna Hitam, serta 2 kantong yang berisikan empat helai pakaian perempuan, serta satu paket kosmetik.

Kini Pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polsek Pontianak Kota guna pengembangan penyidikan lebih lanjut dan pelaku dijerat Pasal 363 KUHP. (ren)