FAKTA — Ratusan massa yang terdiri dari aktivis, keluarga, dan tim kuasa hukum menggelar aksi di depan Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (1/4/2026). Aksi tersebut menuntut pembebasan seorang ibu bernama Vanessa yang ditahan terkait dugaan pelanggaran administrasi kependudukan, serta meminta transparansi dalam penanganan kasusnya.
Aksi yang dimulai pukul 11.00 WIB itu diinisiasi oleh Gerakan Suara Keadilan Netizen (GASKAN) bersama keluarga dan pemerhati kasus. Massa menegaskan bahwa mereka hadir bukan untuk menyerang institusi Polri, melainkan untuk mengawal keadilan dan menjaga marwah kepolisian dari dugaan tindakan oknum.
Sekretaris Jenderal GASKAN, Andi Muhammad Rifaldy, menyampaikan bahwa penahanan Vanessa dinilai tidak proporsional dan berpotensi melanggar hak asasi.
“Jika kriminalisasi tetap berjalan dan Ibu Vanessa terus ditahan tanpa kejelasan, maka ini menjadi persoalan serius dalam penegakan hukum,” ujarnya di lokasi aksi.
Vanessa diketahui ditahan sejak 12 Februari 2026 oleh penyidik PPA-PPO Bareskrim Polri. Awalnya, ia diduga melanggar aturan terkait status KTP. Namun, pihak keluarga dan kuasa hukum menilai terdapat kejanggalan karena tuduhan berkembang tanpa kejelasan dasar hukum yang transparan.
Kuasa hukum Vanessa, TB Rahmad Sukendar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan sejumlah permohonan kepada penyidik.
“Kami mengajukan penangguhan penahanan, gelar perkara khusus, serta perlindungan hak anak. Alhamdulillah, pihak Bareskrim telah memberikan respons awal dan berjanji akan menindaklanjuti,” katanya.
Menurutnya, permohonan penangguhan penahanan sedang dalam proses dan diharapkan segera mendapatkan keputusan. Selain itu, gelar perkara khusus akan dijadwalkan untuk menguji secara objektif dasar hukum kasus tersebut.
Aksi ini juga menyoroti dampak penahanan terhadap keluarga, terutama anak-anak Vanessa yang disebut mengalami tekanan psikologis karena terpisah dari ibunya. Ibu Vanessa ( Vena) turut hadir dan menyampaikan harapan dengan penuh emosi.
“Lepaskan anak saya. Saya hanya ingin keadilan untuk anak saya,” ucap Vena.
Dalam aksi tersebut, massa juga menyatakan akan membawa persoalan ini ke DPR RI, khususnya Komisi III, guna mendorong dilakukannya Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) apabila tidak ada perkembangan signifikan dalam waktu dekat.
Hingga saat ini, pihak kepolisian disebut telah membuka ruang komunikasi dengan tim kuasa hukum dan berjanji menindaklanjuti sejumlah permohonan yang diajukan.
Massa berharap proses hukum berjalan secara objektif, transparan, dan mengedepankan keadilan, tidak hanya kepastian hukum semata, tetapi juga kemanfaatan bagi semua pihak, terutama anak-anak yang terdampak. (Dina)






