Aksi Damai Pelaku Seni dan Budaya di Pemkab Bangkalan

Majalahfakta.id – Pelaku seni dan budaya orkes dangdut menggelar aksi damai di depan kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bangkalan Jalan Soekarno – Hatta No 35, Kamis (03/6/2021) sekira pukul 11.00 WIB.

“Aksi kami ini untuk menyampaikan tuntutan ke Pemkab Bangkalan agar pelaku seni dan budaya orkes dangdut diberikan ruang untuk mencari nafkah. Jangan ada lagi pembubaran paksa,” ujar H. Abdul Rahman Tohir, perwakilan pelaku seni dan budaya orkes dangdut Bangkalan.

Baca Juga : Hari Lahir Pancasila, Presiden Tani Indonesia ke Sumenep

Lebih lanjut Tohir mengatakan, pandemi Covid-19 memang masih ada, tetapi diharapkan Pemkab Bangkalan memberikan ruang untuk mencari sesuap nasi para pelaku seni dan budaya orkes dangdut.

“Sebelum kami pentas pihak aparat selalu membubarkan paksa, dalam aksi ini kami minta mekanisme yang konkrit agar kami bisa pentas,” tegas Tohir.

Pemkab Bangkalan melalui Sekda Taufan Zairinzjah selanjutnya menerima perwakilan aksi yang ingin menyuarakan tuntutan mereka. Menurut Taufan, berlakunya peraturan perijinan keramaian semua sudah ditentukan Satgas Covid-19 per kecamatan.

Baca Juga : Diduga Tidak Miliki Studi Kelayakan, Pintu Air Petekan Timbulkan Masalah

“Jadi apabila para pelaku seni dan budaya orkes dangdut, karapan sapi maupun lainnya menanyakan ke Pemkab Bangkalan sebenarnya semua keputusan itu bukan kami yang membuat. Keputusan terkait aturan tersebut semua sudah ditangani Satgas Covid-19,” pungkas Sekda Pemkab Bangkalan. (dro/ren)