Daerah  

Akibat dari Ketidaktegasan Pemerintah Kabupaten Khususnya Dinas Pendidikan dalam Melakukan Pengawasan

Atap plafon hancur SMPN 4 Markati.

FAKTA – Akibat ketidaktegasan Pemerintah Kabupaten Banyuasin, khusus nya Dinas Pendidikan dalam melakukan pengawasan terhadap sekolah, mulai dari SDN dan SMPN dalam pengunaan Dana Oprasional Sekolah( DBOS) seperti yang baru baru ini dan menjadi perbincangan di kalangan orang tua siswa/ siswi, maupun masyarakat umum khususnya kalau melihat laporan masyarakat yang di kirimkan ke majalah fakta sudah dari tahun 2000- 2025. Di duga melakukan penyimpangan Dana Bos oleh Kepala Sekolah dasar Negeri 7 Talang Kelapa .

Kini kembali muncul laporan masyarakat, kepada media ini pada hari kamis, yang mengirimkan data penyimpangan penggunaan Dana Oprasional Sekolah ( DBOS) pada Sekolah Menengah Pertama Negeri ( SMPN) 4 Markati Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan, dana bos untuk rehab kerusakan sarana prasarana sekolah seperti perbaikan plapon, ruang kelas yang rusak, Wc siswa. Sementara dana Bos untuk perbaikan sebesar 20% setiap tahun tidak pernah digunakan, diduga dana tersebut dikorupsi . Dana Bos yang di terima, setiap tahun nya sebesar Rp.330. juta, 20 %untuk dana perbaikan sebesar Rp.66 juta, setiap tahun nya terdiri dari Jumlah Siswa/ Siswi SMPN 4 Markati diduga itu dikorupsi.

Menurut sumber Dana Bos, setiap tahun SMPN 4 Markati, dana bos yang di terima setiap tahun nya RP.330 Ratus tiga tiga puluh juta, terdiri dari setiap siswa siswi per orang nya menerima Rp1.100.000× 300 siswa =Rp.330 juta untuk dana rehab, dianggarkan dari Dana Bos sebesar 20% dari besaran dana bos sebesar Rp.66 juta, dan uang tersebut tidak pernah digunakan untuk perbaikan sekolah yang rusak, lihat plapon disana sini banyak yang hancur, dinding ada rusak pintu wc siswa banyak yang rusak tidak ada gerakan kepala sekolah untuk memperbaikinya. Sementara pemerintah Kabupaten Banyuasin khusus di Dinas Pendidikan terkesan tutup mata, ujar yang engan disebut kan nama nya.

Sementara itu Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri 4( SMPN) markati, Roslina.
ketika di hubungi melalui nomor Hp nya 0813.8000.47XX pada hari jum’at pukul 10.05 wib, tidak mau memberikan jawab, mungkin ia merasa bersalah, jadi apa yang mau di jawab lebih baik diam.( Ito)