Majalahfakta.id – Ada upaya pemaksaan dari pihak keluarga penderita pasien Covid-19 untuk memulangkan orang tuanya yang dirawat Rumah Sakit Jiwa Menur, Jalan Raya Menur No 120, Kelurahan Kertajaya, Kecamatan Gubeng, Surabaya, Surabaya (19/6/2021).
Kapolsek Gubeng Kompol Akay Fahli dan Wakapolsek Gubeng AKP. K. Sutaryo bersama anggota segera ke lokasi RSJ Menur guna mengamankan lokasi dan supaya tidak terjadi peristiwa yang tidak diinginkan.
Baca Juga : Pinjaman Online Menggiurkan, Bunga Mencekik Leher
Begitu tiba di lokasi, Polsek Gubeng segera meminta informasi kepada dokter jaga yang berada di lokasi. Berdasarkan keterangan dari dokter jaga, situasi ternyata sudah bisa diatasi dan terkendali.
Sedangkan keluarga yang memaksa ingin membawa pulang orang tuanya sudah tidak berada di lokasi. Pasien penderita Covid-19 yang sedang dirawat berasal dari Desa Pacitan berusia 43 tahun, jenis kelamin laki-laki.
Kapolsek Gubeng Akay Fahli, berkordinasi dengan pihak RSJ Menur dan mengimbau ke jajaran agar persuasif dan memberi penjelasan ke pihak keluarga agar lebih mengerti serta meminta supaya pasien tetap dirawat hingga sembuh.
Baca Juga : Agar Vaksinasi Covid-19 Lebih Masif, Begini Upaya Kelurahan Kertajaya
Wakapolsek Gubeng menambahkan, dalam hal ini kita harus lebih melakukan pendekatan pada pihak keluarga dan pasien supaya mereka paham terhadap bahaya virus Covid-19. “Kita juga tetap tidak lengah dalam penjagaan keamanan di RSJ Menur. Kita juga menurunkan beberapa personel Polsek Gubeng dan Satpol PP,” pungkas AKP K Sutaryo. (rud)






