FAKTA – Ada-ada saja akal pihak Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri (SMKN) 4 Palembang untuk memungut sumbangan dari orang tua siswa-siswi, yang lulus Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024/2025.
Menurut orang tua siswa yang meminta jangan ditulis namanya, mengarakan, di kantor majalah Fakta, Rabu (17/7/2024), baru saja beberapa minggu yang lalu anaknya diterima di SMKN 4 Palembang, sudah sederet pungutan yang harus dibayarkan kepada pihak sekolah ini ada aturan baru setiap yang lulus peserta Didik Baru (PPDB) diwajibkan tes urin, tes kesehatan, tes buta warna dan tes narkoba dengan membayar Rp930 ribu.
Setiap calon siswa-siswi yang lulus PPDB kemudian diwajibkan juga untuk membayar uang seragam sekolah ebesar Rp1.920.000 per orang (siswa). Belum lagi sumbangan BP3 yang senbentar lagi karena besarnya baru akan ditentukan setelah rapat BP3.
“Yang tadinya harapan kami para orang tua siswa-siswi masuk sekolah negeri bisa mendapatkan biaya murah, eh, malah biayanya mencekik leher. Yah, demi anak pinjam sana sini,” ujarnya memelas.
Sementara itu, Kepala Sekola Menengah Kejuruan Negeri 4 Pelembang, Surmin, ketika ditemui di kantornya, pada hari Rabu (17/7/2024), tidak bersedia ditemui dan disarankan untuk menemui Humas Sekolah SMKN 4, Defri. Ia mengatakan, dalam hal ini yang berkompeten menjawabnya adalah Ketua Panitia PPDB, Wiwin. Namun ketika disinggung mengenai dasar apa yang digunakan pungutan tersebut, Defri menjawab, berdasarkan petunjuk teknis (juknis) PPDB.
Kemudian sang Humas, mengantar Fakta untuk menghubungi Wiwin, Ketua Panitia PPDB. Di ruangan tamu, mengatakan, tidak benar kalau uang sebesar Rp930.000 itu untuk tes kesehatan saja. “Tetapi untuk kartu pelajar Rp25.000, untuk kartu perpustakaan Rp15.000, untuk asuransi Rp180.000, untuk pengadaan foto Rp50.000, untuk pelatihan Dojo Rp350.000, untuk tes urin Rp160.000 dan untuk kesehatan buta warna Rp150.000 per orang (siswa),” ujar Wiwin. (Ito/ hai)






