Ngawi, majalahfakta.id– Pelaksanaan rekonstruksi Jalan Kendung-Pojok, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi, telah mencapai 100 persen. Pekerjaan yang ditangani Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ngawi tersebut disebut telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB), Rabu (8/10/2026).
Rekonstruksi jalan tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp6.575.442.717,00, dengan sumber dana Dana Opsen PKB Tahun 2026. Waktu pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama 150 hari kalender.
Dalam pelaksanaannya, proyek tersebut dikerjakan oleh CV Jasa Karya, sedangkan pengawasan dilakukan oleh CV Widya Stupa.
Kepala Bidang Jalan Dinas PUPR Kabupaten Ngawi, Fauzi, menyampaikan bahwa pekerjaan rekonstruksi Jalan Kendung-Pojok telah dilaksanakan sesuai spesifikasi dan RAB yang ditetapkan.
“Pekerjaan jalan ini sudah sesuai spesifikasi dan RAB. Semoga hasilnya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Fauzi.
Ia menambahkan, secara keseluruhan pekerjaan jalan di Kabupaten Ngawi saat ini telah mencapai sekitar 90 persen, sehingga tinggal beberapa ruas yang masih membutuhkan rehabilitasi.
“Alhamdulillah, kami berkomitmen melaksanakan pembangunan infrastruktur jalan sesuai dengan misi Bupati Ngawi. Harapannya, pada tahun 2027 kondisi jalan di Kabupaten Ngawi semakin baik dan seluruh ruas jalan dapat mulus,” tambahnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Pojok, Budiman, menyampaikan apresiasi atas selesainya rekonstruksi jalan tersebut. Menurutnya, kondisi jalan yang lebih baik akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama dalam mendukung kelancaran mobilitas dan aktivitas perekonomian.
“Kami mengucapkan terima kasih. Sekarang jalannya sudah mulus. Semoga dapat mendongkrak perekonomian masyarakat dan membuat akses kegiatan ekonomi semakin lancar,” ucap Budiman.
Dengan selesainya rekonstruksi Jalan Kendung-Pojok, masyarakat berharap kualitas jalan dapat terjaga dan memberikan manfaat dalam jangka panjang bagi warga serta pengguna jalan. (Zamhari)






