Tegal, majalahfakta.id– Pemerintah Kabupaten Tegal memperkuat integritas jajarannya untuk mencegah tindak pidana korupsi. Upaya itu dilakukan melalui workshop “Peningkatan Kompetensi Kepemimpinan Integritas” yang digelar di Hotel Karlita Tegal, Senin (5/10/2026).
Kegiatan yang diikuti Bupati Tegal, para camat, dan seluruh kepala dinas tersebut menghadirkan Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Ahli Madya KPK, Swati Putri Maharani, sebagai narasumber.
Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menegaskan, penguatan integritas harus dimulai dari diri sendiri dan keluarga. Aparatur pemerintah, kata dia, wajib menjadi teladan dalam penerapan nilai-nilai antikorupsi.
“Melalui workshop ini, saya berharap bapak dan ibu dapat menginternalisasi nilai-nilai antikorupsi, menjadi teladan dan menjadi bagian dari perubahan, baik dari diri sendiri maupun keluarga,” kata Ischak.
Selain internalisasi nilai, peserta workshop dibekali pemahaman tentang berbagai bentuk, celah, dan dampak tindak pidana korupsi terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Para kepala dinas dan camat juga didorong untuk berani menolak gratifikasi dan bersikap tegas terhadap segala bentuk praktik korupsi dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.
Sementara itu, Analis KPK Swati Putri Maharani mengatakan pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan penindakan, tetapi juga membutuhkan kepemimpinan yang bertanggung jawab.
“Pemberantasan korupsi bukan hanya soal penindakan, tetapi juga tentang bagaimana pemimpin menjalankan kewenangan, mengambil keputusan dan mempertanggungjawabkan kepada publik,” ujarnya.
Melalui workshop ini, Pemkab Tegal berharap seluruh aparatur semakin peka terhadap risiko korupsi dan mampu menerapkan prinsip integritas dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. (sus)






