FAKTA — Estafet kepemimpinan di Ombudsman Republik Indonesia resmi beralih dari periode 2021–2026 kepada pimpinan baru periode 2026–2031 dalam prosesi serah terima jabatan yang digelar di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2026).
Ketua Ombudsman RI periode 2021–2026, Mokhammad Najih, menyerahkan tongkat kepemimpinan kepada Hery Susanto yang sebelumnya telah mengucapkan sumpah/janji jabatan bersama jajaran pimpinan baru.
Dalam sambutannya, Najih menyampaikan apresiasi dan harapannya terhadap kepemimpinan baru agar mampu membawa Ombudsman RI semakin progresif dan konsisten dalam menjalankan mandat pengawasan pelayanan publik.
“Kami menyambut baik kepemimpinan baru dengan semangat yang dapat membawa Ombudsman RI semakin maju dan progresif. Kami juga berharap terdapat kesinambungan agenda kepemimpinan sehingga Ombudsman RI dapat terus memberikan kontribusi yang bermakna bagi bangsa dan negara,” ujar Najih.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan seluruh insan Ombudsman RI terhadap kepemimpinan baru agar lembaga tersebut tetap optimal dalam menjalankan tugasnya.
Sementara itu, Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031, Hery Susanto, menegaskan komitmennya untuk memperkuat fungsi pengawasan pelayanan publik, sekaligus mendukung program prioritas nasional.
“Kami berkomitmen untuk melaksanakan pengawasan pelayanan publik secara optimal, termasuk dalam mendukung pelaksanaan program Asta Cita pemerintah,” kata Hery.
Menurut Hery, ke depan Ombudsman RI akan menghadapi sejumlah tantangan, di antaranya perluasan akses pengaduan masyarakat, peningkatan kualitas penyelesaian laporan sesuai standar manajemen mutu, serta penguatan upaya pencegahan maladministrasi di tingkat penyelenggara layanan publik.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya penguatan regulasi yang selaras dengan kebutuhan lembaga, termasuk dukungan sumber daya manusia dan anggaran yang proporsional.
Adapun susunan pimpinan Ombudsman RI periode 2026–2031 terdiri atas Hery Susanto sebagai Ketua merangkap Anggota, Rahmadi Indra Tektona sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota, serta anggota Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robert Na Endi Jaweng, dan Syafrida Rachmawati Rasahan.
Serah terima jabatan ini menandai kesinambungan kepemimpinan dalam menjaga kualitas pengawasan pelayanan publik di Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 20/P Tahun 2026. (Dina)






