Daerah  

Diduga Bermasalah, Proyek BUMDes Desa Kandangan Senilai Rp200 Juta Mangkrak dan Minim Transparansi

Lokasi proyek Desa Kandangan Ngawi. (Foto: Zamhari/majalahfakta.id)

FAKTA – Program ketahanan pangan yang digelontorkan Pemerintah Pusat melalui Dana Desa di Desa Kandangan, Kecamatan Ngawi, kabupaten Ngawi kini menuai sorotan tajam. Proyek pembangunan kandang kambing dan kolam lele yang dikelola melalui BUMDes diduga bermasalah dan mangkrak tanpa kejelasan.

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan pada 9 April 2026, proyek tersebut tampak terbengkalai. Progres pekerjaan diperkirakan baru mencapai sekitar 50 persen, sementara aktivitas pembangunan telah lama berhenti tanpa adanya tanda-tanda kelanjutan.

Kondisi ini memicu kecurigaan masyarakat. Warga menilai tidak ada transparansi maupun kejelasan pertanggungjawaban dari pihak pengelola BUMDes.

“Sejak awal kami sudah mempertanyakan kenapa proyek ini berhenti. Tapi tidak ada jawaban yang jelas. Sampai sekarang tidak ada kelanjutan, dan tidak ada keterbukaan kepada masyarakat,” ungkap salah satu tokoh masyarakat dengan nada kecewa.

Lebih mengejutkan, Direktur BUMDes, Topik, mengaku telah mengundurkan diri bersama pengurus lainnya sejak November 2025. Pengunduran diri tersebut diduga berkaitan dengan persoalan internal dalam pelaksanaan proyek.

“Kami mundur bersama karena dalam pelaksanaan ada hal-hal yang kami anggap tidak benar. Daripada menimbulkan masalah, kami memilih berhenti dan menyerahkan sepenuhnya kepada kepala desa,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa nilai proyek mencapai sekitar Rp200 juta. Namun, dana yang telah terealisasi baru sekitar Rp117 juta, sementara sisanya masih berada di bendahara. Pernyataan ini justru menimbulkan pertanyaan baru terkait pengelolaan dan penggunaan anggaran.

“Sudah ada pemaparan dari pihak kecamatan, tapi tidak ada kesepakatan. Kami juga merasa ada intervensi dalam pelaksanaan,” tambahnya.

Hingga kini, tidak adanya pengurus pengganti BUMDes serta mandeknya proyek memperkuat dugaan adanya persoalan serius dalam tata kelola program tersebut. Proyek pun terkesan dibiarkan berstatus quo tanpa solusi konkret.

Situasi ini berpotensi merugikan masyarakat serta mencederai tujuan program ketahanan pangan itu sendiri. Warga mendesak pemerintah desa segera memberikan penjelasan terbuka dan mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Jika tidak ada kejelasan dalam waktu dekat, masyarakat menyatakan siap membawa persoalan ini ke ranah hukum dan melaporkannya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya. (Zamhari)