FAKTA – Fenomena pembakaran sampah liar mulai menghantui Bali pasca penghentian pembuangan sampah ke TPA Suwung per 1 April 2026. Menanggapi situasi yang kian mengkhawatirkan, Gubernur Bali Wayan Koster turun tangan melakukan evaluasi lapangan guna menertibkan aksi pembakaran sampah tak terkendali, salah satunya yang terjadi di kawasan Bypass Ngurah Rai, Senin (6/4/2026).
Aksi pembakaran sampah di Bypass Ngurah Rai, tepatnya di samping Pura Padma Buana Padang Seni, Desa Adat Pekraman Tuban, Badung, dilaporkan sempat meluas hingga memaksa petugas pemadam kebakaran turun ke lokasi. Koster mengingatkan masyarakat bahwa jenis sampah yang dibakar menjadi penentu tingkat bahaya polusi yang dihasilkan.
“Tapi dicek juga kemungkinan terburuk. Kalau kayu dibakar, bambu dibakar, itu tidak masalah. Tapi kalau misalkan yang dibakar itu sampah residu, itu yang masalah,” tegas Wayan Koster kepada awak media, Selasa pagi (7/4/2026).
Instruksi Pemetaan dan Pengawasan Ketat
Gubernur meminta jajaran terkait, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, hingga Polres Badung, untuk melakukan pemetaan dan pengawasan ketat terhadap titik-titik pembuangan sampah agar aksi pembakaran liar tidak terus terulang.
“Ini tadi saya juga menyampaikan ke Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Bapak Kapolres,” imbuhnya, menekankan perlunya koordinasi lintas sektoral untuk menjaga wajah pariwisata Bali dari kepulan asap sampah.
Klarifikasi Anggaran Rp400 Miliar dan Solusi Klungkung
Dalam kesempatan tersebut, Koster juga memberikan klarifikasi keras terkait isu anggaran sebesar Rp400 miliar yang disebut-sebut disiapkan untuk pengelolaan sampah organik. Ia menyatakan bahwa informasi tersebut adalah berita bohong atau hoax.
“Bohong, enggak ada. Tidak benar,” jawab Koster singkat menepis rumor tersebut.
Sebagai gantinya, Koster membeberkan rencana nyata pemerintah, yakni penambahan lahan seluas 5 hektare di Kabupaten Klungkung. Lahan tersebut akan dijadikan pusat pengolahan sampah organik menjadi pupuk kompos, bukan sebagai tempat pembuangan akhir (TPA) baru yang berpotensi membebani lingkungan di masa depan.
“Di situ memang dibutuhkan pupuk untuk penghijauan. Jadi material kompos itu dimanfaatkan di sana,” lanjutnya, menegaskan skema ekonomi sirkular dalam penanganan sampah di Bali. (fa)






